Notification

×

Iklan

Iklan

Program RTG Lotim, Masyarakat Penerima Bantuan Ditagih Tukang

Friday, August 14, 2020 | August 14, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T10:04:39Z
Foto: Amaq Maknun (atas) dan nota triplek tanpa harga yang jelas (bawah)

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Program Rumah Tahan Gempa (RTG) sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun, bahkan Pemerintah Daerah sempat menargetkan program ini akan rampung pada akhir bulan lalu, namun ada yang janggal atas realisasi dari program tersebut, dimana masyarakat penerima bantuan ditagih oleh tukang.

Amaq Maknun, Salah seorang penerima bantuan program RTG kategori rusak ringan asal Dusun Pedamekan Desa Belanting Kecamatan Sambelia Kabupaten Lotim, menuturkan jika dirinya mendapatkan bantuan Program RTG kategori rusak ringan, namun pembayarannya belum selesai, dan ia ditagih terus menerus oleh tukang.

“Rumah saya sudah jadi, tapi sampai saat ini bayarannya belum selesai, sementara tukang yang mengerjakan rumah ini tiap hari datang menagih biaya pengerjaan rumah ke saya," ungkapnya, saat diwawancarai oleh media ini, Jum’at, (14/08/2020).

Maknun melanjutkan, dalam pengerjaan rumah itu, dirinya merincikan bahan yang didapatkan dan setelah ditotal, nominal keseluruhannya sekitar Rp. 4.710.000.

"Batu 1 dam dengan harga Rp. 450.000, Pasir 1 dam dengan harga Rp. 950.000, Bata Merah sebanyak 1.000 dengan harga Rp. 950.000, Semen hanya 7 sak, dengan harga satuan 80.000, dengan total Rp. 560.000, Tiang ukuran 13, sebanyak 6 biji dengan harga satuan 300.000, jumlah Rp. 1.800.000 dan 10 triplek harganya tidak jelas, sehingga harga keseluruhannya sebanyak Rp. 4.710.000 selain dari harga 10 triplek," bebernya.

Iapun mengakui jika proses penyelesaian bangunan rumah tersebut menggunakan uang pribadi sebab ia tidak kuat berada dibawah terpal.

"Untuk pembangunan rumah ini sehingga jadi pakai uang pribadi saya karna kami tidak tahan hidup dibawah terpal" sambungnya 

Masih kata Maknun, bantuan RTG kategori rusak ringan seharusnya mendapat Rp. 10.000.000, tapi faktanya ia hanya diantarkan barang dengan harga Rp. 4.710.000 selain dari harga 10 triplek karna tidak ditulis dalam kwitansinya dan sisanya masih belum jelas.

Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Lombok Timur Toni Satria Wibawa menyampaikan jika pihaknya masih melakukan pendataan saat ini kami masih melakukan pendataan dan belum selesai dikerjaan" Tutupnya (SN-04)
×
Berita Terbaru Update