Notification

×

Iklan

Iklan

Setoran Parkir DLHK ke Dishub Lotim Hanya 500 Ribu Perbulan, Kabid Hubdat: Itu Tidak Rasional

Friday, August 7, 2020 | August 07, 2020 WIB Last Updated 2021-04-15T10:34:45Z
Marhaban (Kiri), Iskandar Zulkarnaen (Tengah), Indar Jaya Kusuma (Kanan)

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Tarif retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Lombok Timur di sekitar tanam rinjani dan tanam tugu Selong saat ini masih bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lotim, “Setoran LHK cuma 500 ribu perbulan kepada kita,” kata Iskandar Zulkarnaen selaku Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan Lombok Timur. Kamis, (06/08/2020).

Ia sendiri mengatakan jika nominal 500 ribu perdua taman yang disetorkan itu tidak logis, sebab jika dihitung satu taman saja setorannya 250 ribu. Padahal jika dilihat secara langsung, intensitas kendaraan yang terparkir di taman rinjani perhari bisa mencapai lebih dari 250 ribu jika di hari weekend.

Selama ini yang menjadi kendala, karena belum adanya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang skema kerjasama antara Dishub dan DLHK. Dalam pengelolaan lahan parkir yang ada di taman tugu dan taman rinjani Selong.

“Kita memang lemah diregulasi,” ungkap Iskandar. Sehingga saat ini Dishub sudah mengajukan agar Bupati bisa memberikan peraturan yang jelas terkait dengan lingkup kerjasama tersebut. Agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa terstruktur dengan baik.

Informasi yang Iskandar terima saat menjadi Kabid Hubdat bahwa adanya kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dishub dengan DLHK mengenai mekanisme kerjasama dalam hal retribusi parkir. Akan tetapi ia sendiri tidak menemukan bukti yang otentik tentang kerjasama tersebut.

“Ternyata itu hanya berbentuk lisan saja, bukan berbentuk tulisan,” ulas Iskandar. Untuk itulah ia meminta agar secepatnya regulasi yang Dishub usulkan segera disetujui oleh Bupati.

Selain itu, ia menyebutkan penarikan tarif parkir juga sudah tertera dalam usulan tersebut, “jadi jelas, kalau ada yang memungut tidak sesuai aturan maka ada sanksinya,” sebut Iskandar. Ia menambahkan tukang parkir yang resmi dari Dishub mempunyai baju dan tanda pengenal, sehingga mereka tidak bisa melakukan tindakan diluar batas ketentuan yang ada.

Terpisah, Kepala DLHK Lotim Marhaban membenarkan jika saat ini DLHK dan Dishub Lotim sudah melakukan kerjasama untuk retribusi parkir yang ada ditaman tugu dan taman rinjani Selong. “Kita masih pelajari yang 500 ribu, itu hanya sementara,” tutur Marhaban ketika ditemui disela-sela kesibukannya.

Dia juga mengakui jika dari dulu memang DLHK dan Dishub sudah ada kesepakatan, ke depannya ia tidak bisa memperediksi apakah intensitas kendaraan khususnya di taman rinjani akan tetap ramai dikunjungi oleh warga jika sudah 3 bulan ke depan.

“Jangan sampai kita sudah naikkan, tapi malah intensitas pengunjung berkurang ketika bulan depan,”. Sehingga menurut Marhaban kondisi demikian harus disesuaikan dengan keadaan ke depannya, jika kondisinya semakin baik maka DLHK juga tidak takut untuk menaikkan setorannya ke Dishub.

Kepala Bidang Pertamanan dan RTH Indar Jaya Kusuma memperjelas jika DLHK hanya mengelola parkiran yang ada di lingkup taman, “jika di samping jalan seperti depan Bank BRI itu tetap dikelola langsung oleh Dishub,” jelasnya ketika ditemui diruangannya.

Dia juga membenarkan jika yang 500 ribu itu dari dulu disetorkan ke Dishub Lotim. “Nanti kita akan tingkatkan tapi terlebih dahulu akan kita lakukan tahap uji petik,” terang Indar. Sehingga diharapkan nantinya dari hasil uji petik itu akan tercapai kesepatakan baru dengan Dishub.

Indar juga tidak mengelakkan jika pontensi ke depannya setoran ke Dishub itu bisa bertambah jika melihat kondisi sekarang. Akan tetapi terlebih dahulu DLHK akan mensurvei dan menganalisa sebelum menetapkan setoran baru.

Perekrutan tukang parkir yang resmi, tetap diusulkan oleh DLHK akan tetapi yang menentukan nantinya Dishub, “karena Dishub yang memberikan kewenangan seperti Id Card dan baju kepada tukang parkir,” tandas Indar. (SN-06)

×
Berita Terbaru Update