Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Data Penerima Subsidi Gaji Dari BPJS Ketenagakerjaan

Wednesday, September 9, 2020 | September 09, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T17:50:45Z



Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan saat konferensi pers melalui akun Kementerian Ketenagakerjaan
Jakarta, Selaparangnews.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memaparkan, data penerima bantuan subsidi gaji/upah pada saat konferensi pers melalui akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan. "Data yang akan kami sampaikan adalah data yang terakhir pertanggal 8 September 2020," kata Agus saat menjelaskan data laporan ke Kemnaker. Rabu, 9/9/2020.

Adapun data tersebut akan bergerak terus seiring dengan berjalannya waktu penetapan kuota dari bantuan penerima subsidi gaji/upah tersebut.

Agus menjelaskan dengan detail terkait dengan proses dan skema validasi data dari rekening penerima subsidi gaji/upah.

Menurutnya, data terakhir yang masuk ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yaitu sebanyak 14,5 juta rekening dan secara otomatis tervalidasi dengan sistem yang ada di perbankkan.

Validasi tersebut meliputi kesamaan nomer rekening dengan nama yang sudah tervalidasi melalui bank sebanyak 14,3 juta, kemudian pada proses validasi tersebut ditemukan sebanyak 204 ribu masih dalam proses dan sebanyak 19 ribu data yang tidak valid.

"Yang tidak valid itu kita kembalikan ke pemberi kerja untuk kemudian nantinya dikoreksi atau diperbaiki," jelas Agus.

Berdasarkan validasi yang sesuai dengan kriteria Kemnaker, sebanyak 12,5 juta dan terdapat 1,6 juta data yang tidak bisa dilanjutkan karena tidak valid. Yang tidak valid tersebut terdiri dari pekerja yang ternyata upahnya diatas 5 juta atau dengan kalkulasi 62%, dan pekerja yang kepesertaannya diatas Juni 2020 dengan kalkulasi 38%.

Data nama nomer rekening yang tercantum dengan yang ada di BPJAMSOSTEK sebanyak 11,7 juta dan 779 ribu lainnya tidak valid.

"Dari 11,7 juta itulah yang sudah valid dan akan ditransfer dananya," kata Agus.

Agus dalam hal ini merincikan, jika data calon penerima bantuan subsidi upah gelombang pertama (24 agustus) sebanyak 2,5 juta, gelombang kedua (1 september) sebanyak 3 juta, dan pada gelombang ketiga (8 september) dengan jumlah 3.5 juta. Totalnya ada 9 juta orang yang akan mendapatkan subsidi gaji/upah tersebut.

Selain itu, untuk mempermudah penyerapan informasi bagi para pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah. Agus telah mengirimkan sms notifikasi kepada calon penerima bantuan.

Agus mengatakan jika sms notifikasi bantuan subsidi gaji/upah adalah pesan pemberitahuan link unik personal, untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak sebagai calon penerima bantuan.

Sms tersebut nantinya akan dikirimkan kepada yang pertama adalah tenaga kerja yang di nonaktifkan setelah tanggal 30 juni 2020. Kedua tenaga kerja dengan NIK valid serta nomer ponsel yang aktif (data tunggal), dan yang ketiga tenaga kerja yang tidak atau belum mengikuti program prakerja.

"Atas dasar validasi yang baik itulah, kemudian kami berinisiatif untuk mengirimkan pesan kepada penerima subsidi gaji/upah tersebut agar semuanya tertata dengan baik," sebut Agus.

Kendati demikian, Agus mengakui jika sms yang berhasil terkirim sebanyak 398.126 ribu, dengan jumlah yang mengkonfirmasi sms tersebut sebanyak 130.956 atau kalkulasinya hanya 32%.

"Untuk calon peserta yang mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah, supaya cepat mengkonfirmasi sms dari kami tersebut," himbaunya. (SN-06)

×
Berita Terbaru Update