Notification

×

Iklan

Iklan

Penyebab Kelangkaan Gas Elpiji Masih Gelap, Komisi II DPRD Lotim Minta Tiga Hal Ini

Tuesday, September 1, 2020 | September 01, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:09:12Z
Foto: ilustasi

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Baidullah memberikan tiga buah rekomendasi sebagai upaya  untuk menggali penyebab terjadinya kelangkaan Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram di Kabupaten Lombok Timur.

Hal itu disampaikan Baidullah sebagai kesimpulan dari hearing yang dilakukan bersama Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) NTB dengan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lotim, Kepala Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Sikur dan juga Aparat Kepolisian, pada Selasa 01/09/2020 di Kantor DPRD Lotim.

Pasalnya, dari masing-masing pihak yang hadir dalam hearing tersebut sama-sama menyampaikan bahwa dugaan adanya penimbunan dan permainan oleh oknum tertentu sebagai penyebab terjadinya kelangkaan belum bisa dibuktikan.

Terkait tiga yang direkomendasikan oleh Komisi II DPRD Lotim ialah pertama, meminta Disperindag untuk memetakan berapa masyarakat miskin yang menggunakan Gas Elpiji  tersebut serta berapa jumlah tabung gas yang dibutuhkan selama satu minggu.

"Jangan  buat data kebutuhan berdasarkan tahun itu terlalu lama, tetapi buat data kebutuhan per minggu" ucapnya.

Menurut Baidullah, Disperindag perlu memetakan jumlah masyarakat yang membutuhkan Gas Elpiji itu beserta tabung gas yang dibutuhkan untuk melihat sinkronitas antara jumlah yang dibutuhkan dan kuota yang diterima oleh Lotim. "Kan kalau memang kuotanya kurang, kita bisa usulkan ke pemerintah kabupaten untuk meminta penambahan kuota ke Pertamina" kata Baidullah.

Karena boleh jadi, lanjutnya, kelangkaan itu disebabkan oleh jumlah konsumen dan jumlah kuota  yang  tidak sinkron,  bukan karena ada permainan atau penimbunan oleh oknum tertentu sebagaimana kecurigaan masyarakat selama ini. "Jangan-jangan karena kuotanya yang kurang lalu kita berasumsi telah terjadi kelangkaan" kata dia.

Rekomendasi kedua yang disampaikan Baidullah ialah meminta Disperindag bersikap tegas terkait penentuan harga eceran Gas Elpiji 3 Kg agar disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Disperindag juga diminta untuk membuat perincian harga yang jelas, mulai dari harga di Agen, Pangkalan dan pengecer supaya tidak terjadi variasi harga antara satu wilayah dengan wilayah lain meskipun terjadi kelangkaan.

Dan yang terakhir yang menjadi sorotan Komisi II DPRD Lotim ialah terkait adanya dugaan pengurangan isi Gas Elpiji 3 Kg tersebut. Baidullah mengajak semua pihak untuk bersama-sama turun ke lapangan untuk memastikan bahwa pengisian Gas Elpiji itu dilakukan dengan benar. 

"Nanti kita akan turun bersama-sama untuk melihat itu" tutupnya.(SN-05).
×
Berita Terbaru Update