Notification

×

Iklan

Iklan

Tahun 2022 Mendatang, PDAM Lotim Berharap Tuntaskan Masalah Kekeringan

Tuesday, November 10, 2020 | November 10, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T15:56:04Z

Foto: Bambang Prayitno, Direktur Utama PDAM Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur berharap bisa mengatasi kebutuhan Air Bersih masyarakat yang terdampak darurat kekeringan pada tahun 2022 mendatang, di mana hal itu sesuai dengan target yang dberikan oleh Bupati H.M. Sukiman Azmy  yang ingin mnegentaskan masalah darurat kekeringan di Lotim.

“Sesuai dengan harapan Bupati, mudah-mudahan kita bisa mengentaskan  masalah darurat kekeringan pada tahun 2022 mendatang,” ungkapnya. Selasa, 10/11/2020.

Untuk itulah, lanjut Bambang, di tahun 2021 ini, Pemkab Lotim telah menyiapkan dana untuk  membantu  PDAM  dalam mengentaskan masalah tersebut, yang awalnya dikatakan sekitar Rp. 50 Miliar, namun belakangan, menurut informasi yang didapatkannya, dana tersebut akan ditambahkan.

“Kalau 2021, pemda sendiri sudah menggelontorkan dana dari SMI sekitar  Rp. 50 Miliar, tapi kemarin statemen Bupati akan lebih diberikan kita untuk membantu PDAM, terutama dalam mengentaskan masalah darurat kekeringan,” tuturnya.

Namun demikian, lanjutnya, di tahun anggaran  2021 tersebut, pihaknya akan lebih realistis dalam membuat program, yakni program yang sesuai dengan keadaan sumber air  di lapangan serta  sesuai kemampuan yang bisa dilakukan.

Pasalnya, kata Bambang Prayitno,  saat ini banyak sumber mata air yang mengalami penyusutan secara signifikan.  Dia mencontohkannya dengan sumber mata air Kokoq Tojang yang ada di Desa Prian Kecamatan Montong Gading, di mana debit air tahun lalu dengan tahun sekarang sangat jauh berbeda.

“Kemarin dewan minta kita untuk menambakan jumlah pelanggan, yang menjadi persoalannya  adalah di mana sumber mata airnya,” tegas Bambang Prayitno.

Tak hanya itu, dia juga  mencurahkan perasaannya yang selama ini kerap dianggap lamban dan tidak serius dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat. Padahal, kata dia, dari semua sumber air yang ada, yang digunakan oleh PDAM hanya 30 Persen, sisanya ialah untuk pengairan pertanian.

Akan tetapi kabar baiknya ialah, pengeloalaan  sumber mata air sudah lebih banyak digunakan untuk Air Minum, berdasarkan UU Nomer 17 tahun 2019 tentang pemanfaatan sumber mata air. 

“Alhamdulillah, sekarang berdasarkan UU Nomer 17 tahun 2019 pemanfaatan sumber mata air lebih diutamakan untuk air minum,” tutupnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update