Notification

×

Iklan

Iklan

APBD TA 2021 Disepakati, Ini Rekomendasi Gabungan Komisi DPRD Lotim Untuk Eksekutif

Tuesday, December 1, 2020 | December 01, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T14:51:56Z


Lombok Timur, Selaparangnews.com -  Setelah melalui pembahasan yang panjang, baik dalam rapat komisi maupun rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur untuk Tahun Anggaran 2021 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Persetujuan itu dilakukan pada Senin, 30 November 2020 pada rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lombok Timur. Dalam penyampaiannya pada rapat tersebut, Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menjelaskan Struktur APBD Lotim untuk Tahun 2021  mendatang.

Bupati Sukiman mengatakan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 ialah sebesar Rp. 2.821.987.140.132,00 dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 308.717.016.149,00,

Sementara untuk Belanja Daerah, lanjutnya ialah sebesar Rp. 3 130 704 Juta lebih. Belanja Daerah itu untuk pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataaan ruang, bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang ketentraman dan ketertiban umum serta Bidang Sosial  dengan porsi 65,27% dari total belanja daerah.

“Belanja Daerah dalam urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dialokasikan 4,32% dari total belanja dan pengeluaran pembiayaan. Hanya anggaran urusan Pemerintahan Pilihan, Unsur Pendukung, Penunjang, Pengawasan, Kewilayahan dan Unsur Pemerintahan Umum dialokasikan 30,41%,” paparnya. Senin, 30/11/2020.

Sementara itu, berdasarkan data laporan gabungan komisi DPRD Lotim disebutkan bahwa besaran APBD TA 2021 dirincikan dengan besaran pendapatan sebesar Rp.2.821.987.140.132,00, Belanja sebesar Rp.3.121.704.156.281,00, Surplus/(Defisit) ialah sebesar Rp.(299.717.016.149,00), Pembiayaan Daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 308.717.016.149,00, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.  9.000.000.000,00, dan pembiayaan netto sebesar Rp. 299.717.016.149,00

Tak hanya itu, dalam laporan gabungan komisi itu juga disampaikan sekitar 10 point rekomendasi legislatif untuk eksekutif, di antaranya ialah meminta supaya anggaran yang sudah ditetapkan itu digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Timur.

Pemerintah Daerah diminta untuk memanfaatkan APBD TA 2021 itu secara efektif dan efisien guna mendorong tercapainya target Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan Penurunan Angka Kemiskinan Di Kabupaten Lombok Timur, Sekaligus Dalam Rangka Mewujudkan Visi Kabupaten Lombok Timur Yang Adil Sejahtera Dan Aman;

Rekomendasi selanjutnya yang disampaikan dalam laporan gabungan komisi itu ialah meminta Pemkab Lotim untuk membuat upaya-upaya khusus yang dituangkan dalam “Rencana Aksi Program”.

Hal itu itu diperlukan dalam rangka mencapai target-target utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Timur sebagai inplementasi APBD TA. 2021, seperti: Rencana Aksi Program Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Rencana Aksi Program Penanggulangan Kemiskinan, dan Rencana Aksi Program lainnya. Dengan demikian inplementasi program menjadi lebih focus, terarah, terukur dan terpadu dengan semua Stackholder.

Selain itu, laporan gabungan komisi itu juga menyampaikan bahwa Penyusunan APBD Kabupaten Lombok Timur TA 2021 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggarn 2021. Didalam Peraturan tersebut Pemerintah Daerah dituntut untuk mensinkronkan program yang ditetapkan di dalam APBD dengan Program Nasional, Pembangunan Nasional tersebut telah disinkronkan dengan RPJMD Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018-2023.

Gabungan Komisi juga menyoroti masalah tenaga Honor Daerah yang sudah mencapai hampir 14.200 orang. Dalam konteks itu, Pemkab Lotim diminta agar perekrutannya dihentikan mulai tahun ini dan Pemerintah Daerah segera melakukan rasionalisasi berdasarkan analisa kebutuhan dan analisa beban kerja di masing-masing OPD termasuk analisa tingkat uang kesejahteraan yang mereka terima setiap bulan;

Dan terkait dengan semakin meningkatnya tingkat kerawanan tindak criminal, khususnya masalah Narkoba, Curi, dan Curas, gabungan komisi meminta supaya Pemkab Lotim sebaiknya segera malakukan langkah-langkah kongkrit dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk membuat kebijakan peningkatan ekonomi, yang kreatifproduktif dan inofatif dikalangan pemuda sehingga tidak mengambil jalan pintas yang sifatnya instan;

Dan terkait dengan masalah RTG, Pemda diminta untuk segera menyelesaikan rumah yang sudah terdata tapi smpai sekarang belum tuntas diselesaikan baik fisik maupun keuangannya;

Sementara untuk mengantisipasi persoalan dampak musim hujan dan kerawanan sosial lainnya Pemda diminta harus AWAS jangan sampai terlena karena beberapa bulan kedepan harus kita dari sekarang mengantisifasiknya;

Terkait kisruh BPNT agar Pemda memakai Pedoman Umum Penyaluran sehingga tidak menimbulkan kekisruhan ditengah-tengah masyarakat dan ujung-ujungnya KPM atau masyarakat penerima manfaat tang jadi sasarannya;

Terkait dengan pariwisata saatnya Pemda segera mengevaluasi seluruh destinasi yang ada baik itu destinasi alam pegunugan, Pantai, Kerajinan dan Artifak serta harus dilakukan redisainkawasa Sembalun, Ekas, Joben, Gili Sulat dan Kawasan linnya;

Terkait dengan permasalahan PAD maka sebaiknya tahun depan dianggarkan khusus untuk pendataan dan analisis Potensi PAD baik yang sudah dikelola maupun yang belum dikeklola sehingga dapat dibuat regulasinya sejak awal.

Gabungan Komisi yang diwakili oleh Saifullah SH itu berharap supaya Pemerintah Kabupatan Lombok Timur dapat menjalankan rekomendasi  yang telah dikemukakan tersebut dengan sebaik-baiknya. (SN-Red)

×
Berita Terbaru Update