Notification

×

Iklan

Iklan

Geram-A Minta BPK Audit DPRD Lotim, Murnan: BPK Tetap Melakukan Tugasnya Pak

Friday, December 25, 2020 | December 25, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:52:50Z

Foto: Zuarno Saputra, S.H. (ketiga dari kanan), Ketua Gerakan Masyarakat Adat (Geram-A)


Lombok Timur, Selaparangnews.com – Gerakan Masyarakat Adat (Geram-A) meminta Badan Pengawas Keuangan RI untuk turun melaukan Audit ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur.

Ketua Geram-A, Zuarno Saputra mengatakan bahwa berdasarkan berita yang dia baca di media Antaranews.com bahwa penyaluran dana reses anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga bermaslah.

Hal itu kemudian, lanjutnya, menjadi temuan yang harus dikembalikan, paling lambat 2 Bulan atau 60 hari, meskipun dia mengaku belum tahu pasti kapan perintah pengembalian temuan itu dikeluarkan.

Berkaca dari sanalah, Zuarno berharap BPK RI tidak hanya turun mengaudit DPRD Provinsi, melainkan juga turun untuk megaudit DPRD Kabupten, khususnya kabupaten Lombok Timur.

Sebab pihaknya menduga ada juga permasalahan yang perlu dibongkar di sana, yakni mengenai Dana Pokir dan Dana Aspirasi.

“Kami sangat berharap BPK Ri tidak hanya turun melakukan audit di tataran DPRD provinsi saja, kami berharap BPK Ri turun melakukan audit ke DPRD Kabupaten, karena di Kabupaten Lotim Sendiri, kami menduga banyak penyimpangan pelaksanaan Dana Pokir dan  dana Aspirasi,” katanya. Jum’at, 25/12/2020.

Zuarno Saputra, selaku Ketua GERAM-A berjanji akan berupaya mengrim surat kepada BPK RI perwakilan NTB untuk melakukan hearing supaya dapat mendorong BPK RI perwakilan NTB turun melakukan Audit atas pelaksanaan Dana Pokir dan Dana Reses tahun anggaran 2020 di Lotim.

“Hal itu perlu dilakukan, mengingat pelaksanaan anggaran tahun 2020 akan segera kelar, dan momentum mendorong BPK RI perwakilan NTB kami pikir sangat tepat,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Lotim, Murnan, saat dimintai tanggapan terkait hal itu dia megatakan bahwa proses audit adalah proses yang rutin dilakukan oleh BPK dan Inspektorat.

Bahkan, sambungnya, beberapa hari yang lalu, DPRD bersama Pemerintah Daerah sudah menerima hasil Audit terkait penggunana Covid-19.

“Pekan kemarin juga inspektorat melakukan audit di DPRD. Saya kira itu aktifitas rutin sesuai tupoksi kelembagaan, jadi BPK tetap melakukan tugasnya Pak,” tutup Murnan. (yns)

×
Berita Terbaru Update