Notification

×

Iklan

Iklan

Perda PUG di Lotim Akan Maksimalkan Peran Anak dan Perempuan

Tuesday, December 1, 2020 | December 01, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T14:51:12Z

Foto: Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengarusatamaan Gender oleh DP3AKB Lombok Timur, yang berlokasi di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengarustamaan Gender, nantinya akan berfungsi untuk memaksimalkan peran dan fungsi perempuan dan anak terutama dalam hal pengambilan kebijakan.

Diakui oleh Asrul Sani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur bahwa Perda tersebut sudah dirancang dari tahun 2019 yang lalu. "Aktivitas perancangan Perda PUG ini mulai dari tahun 2019," katanya. Selasa, 1/12/2020.

Selama ini kesetaraan gender di Lotim, kata Asrul belum sepenuhnya direalisasikan dengan maksimal. Sebab, ia melihat belum ada regulasi yang mengatur tentang hal itu.

Namun dengan terbitnya Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang PUG ini, menurutnya salah satu alternatif yang baik ke depan. Agar peran dan fungsi dari perempuan dan anak, lebih banyak dilibatkan dalam hal apapun terutama pengambilan kebijakan baik ditingkat Desa ataupun Daerah.

Ia mengatakan bahwa keberhasilan penerapan aturan PUG itu dilihat dari dua komponen, yakni index pembangunan gender dan index pemberdayaan gender. Yang dimana, kedua komponen tersebut harus dijalankan dengan seimbang agar tercapaiannya kesetaraan gender yang sesuai dengan harapan.

Berdasarkan data yang Asrul pegang saat ini dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019 index pembangunan gender di Lotim mencapai 91,16 persen. Sedangkan pada index pemberdayaan gender angka yang dihasilkan sebesar 60,79 persen dari standar pencapaian sebesar 100 persen.

Dengan begitu, ia mengingingkan ke depan agar lahirnya Perda PUG tersebut bisa menjadi solusi yang baik bagi perempuan dan anak. "Semoga ini langkah awal yang baik untuk penerapan kesetaraan gender di Lotim," harap Asrul.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lotim H. M. Juaini Taofik menyebut lahirnya Perda PUG itu sebagai salah satu visi misi dari Pemerintah Daerah Lotim.

"Semuanya sudah tertera di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah), tinggal bagaimana komitmen kita semua untuk menjalankannya," ucapnya.

Hal itu ia sebutkan sesuai dengan misi ke empat dari era kepemerintahan Sukma, yang akan mewujudkan pemberdayaan perempuan dan anak. Sehingga kelompok rentan itu bisa diberikan solusi terbaik ke depannya.

Adapun, menurutnya Pemda sebetulnya hanya berfokus menangani kelompok masyarakat yang belum mandiri. Terlebih lagi ketika masa pandemi saat ini, tentu menurutnya kelompok yang belum mandiri tersebut seperti kelompok rentan yakni perempuan dan anak menjadi terdampak akibat dari pandemi Covid-19.

Dikatakan oleh Sekda, pemerintah dalam hal ini memang wajib mengikutsertakan gender dalam mengambil langkah kebijakan. Oleh sebab itulah, ia meminta kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) perempuan agar lebih aktif berperan ketika ada pengambilan kebijakan nantinya.

"Jangan sampai sebelum dan sesudah Perda itu biasa-biasa saja," peringatnya.

Ke depan, ia mengharapkan dengan lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang PUG itu menjadi salah satu perbaikan sistem, dalam rangka realisasi kesetaraan gender.

"Sumber Daya Manusia juga harus dikuatkan, agar fungsi Perda ini menjadi prioritas karena itu yang menjadi salah satu instrumen perbaikan ke depannya," jelas Sekda. (fgr)

×
Berita Terbaru Update