Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Siswi SMPN 1 Suela, Ombudsman Turun Tangan, Kepsek: Mereka Tidak Dikeluarkan

Thursday, December 24, 2020 | December 24, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:44:02Z


Lombok Timur, Selaparangnews.com – Buntut dari viralnya video 5 siswi  SMPN 1 Suela, Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur  yang menginjak-injak rapornya beberapa waktu yang lalu membuat Ombudsman Perwakilan NTB harus  turun tangan dengan menemui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, pada Rabu, 23 Desember 2020. 

Diwakili oleh Kepala  Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman perwakilan NTB, Sahabudin menyampaikan kepada awak media bahwa ada tiga poin yang disimpulkan dari hasil pertemuan dengan Dikbud tersebut.

Adapun tiga poin yang dimaksud ialah memastikan administrasi, lalu kemudian akan melakukan monitoring bagaimana tindak lanjut hasil dari evaluasi Dikbud kepada seluruh sekolah yang dinaungi baik SD maupun SMP dan selanjutnya pihaknnya akan melakukan pengawasan.

Lebih lanjut dijelaskan Sahabudin bahwa kondisi terkini  5 siswi yang  hendak dikeluarkan dari sekolah beberapa waktu lalu sudah bisa kembali lagi ke sekolah karena menurutnya peserta didik ini merupakan korban media sosial (Medsos).

"Oleh karena itu ini menjadi PR bersama semua pihak baik dari orang tua, guru dan kita semua". Ungkapna. Rabu, 23/12/2020.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa pada bulan Januari tahun depan akan ada pembelajaran tatap muka lagi, sehingga guru dan orang tua murid bisa mengevaluasi prilaku, sikap dan tindakan anak selama pandemi Covid-19, sebab peserta didik ini masih predikatnya anak-anak.

"Kami berharap semua sekolah melakukan evaluasi dan evaluasi ini lebih di tekanan bagaimana mengevaluasi prilaku, sikap dan tindakan anak selama pandemi ini,” harapnya.

Terpisah, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Suela, Kasri menyatakan bahwa  lima orang siswi yang sempat disidang lantaran membuat video Tiktok itu seratus persen masih menjadi siswi SMPN 1 Suela.

"Setelah mengetahui adanya video tersebut, saya bersama wakil kepala sekolah dan guru BK menindak lanjutinya dengan membuat surat panggilan untukmereka dan walinya,"  jelas Kasri saat ditemui di sekolah.

Sebelum bertemu dengan wali murid dan siwsi tersebut, katanya,  pada  Senin,  22 Desember  2020, pihak sekolah terlebih dahulu melakukan rapat bersama wakil kepala sekolah, Guru BK, wali kelas dan guru-guru yang lainnya untuk minta solusi.

"Hasil dari itu,  kita masih berpikir apakah siswi ini dipindahkan atau dikembalikan ke orang tuanya, jadi  bukan dikeluarkan dan Ini opsi pertama,"jelasnya.

Namun, kata Kasri, opsi pertama ini tidak bisa dilaksanakan, maka beralih ke opsi yang kedua yaitu pihak sekolah akan kembali menggelar rapat. Dan dari hasil apat itu kita sepakat untuk memberikan pembinaan.

"Dan sekarang kita akan mengadakan pertemuan bersama wali murid tersebut untuk kita sama-sama  memberi masukan dan pembinaan, mereka seratus persen  masih merupakan siswi SMPN 1 Suela,” tutupnya. (jan/izi)

×
Berita Terbaru Update