Notification

×

Iklan

Iklan

Sumber Mata Air di Lotim Semakin Berkurang

Sunday, December 6, 2020 | December 06, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T14:48:50Z

Foto: Lalu Muliadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Sumber mata air yang berada di wilayah Lombok Timur saat ini mulai berkurang, hal itu dibuktikan dari data Dinas Lingkungan dan Kebersihan Hidup Lombok Timur yang pada tahun 2018 mencatat sumber mata air dengan jumlah 500 lebih. Namun pada tahun 2020 ini, yang tersisa hanya 216 sumber mata air. 

Artinya dalam perjalanan dua tahun, Lotim telah kehilangan sekitar 50% sumber mata air. "Data dari tahun 2018 itu sumber mata air kita sebanyak 500 lebih, dan sekarang ini sudah menjadi hanya 216 mata air," kata Lalu Muliadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur. Minggu, 6/12/2020.

Melihat keadaan yang demikian, ia menyebut bahwa itu merupakan persoalan bersama yang harus diselesaikan secara bersama. Bukan hanya menjadi fokus persoalan dari DLHK, akan tetapi lebih kepada pencarian solusi secara kerjasama, baik antar pemerintah maupun antar seluruh elemen masyarakat yang ada di Lotim.

"Kami akui sumber mata air semakin berkurang, namun kami selalu mengupayakan tindakan pelestarian sebagai tindakan nyata untuk menjaga sumber mata air kita," sambungnya.

Solusi yang ia terapkan untuk mengatasi masalah tersebut ialah dengan membuka sumber mata air baru dan membuat konsep menanam pepohonan di sekitar sumber mata air. Tentu hal itu tidak dilakukannya sendiri, namun dibantu oleh aktivis dan pegiat sosial yang fokus melakukan tindakan-tindakan nyata untuk kelestarian lingkungan.

Sehingga, kata Muliadi hal itu nantinya akan mempengaruhi serapan air yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) di tempat sumber mata air. Yang akan menghasilkan kelestarian dan menjaga sumber mata air setempat.

"Hal itu tentunya tidak lain agar meminimalisir terjadinya degradasi lingkungan akibat dari galian, pencemaran dan sebagainya," ucapnya.

Ia tidak menafikkan bahwa salah satu persoalan yang menyebabkan sumber mata air itu berkurang yaitu dengan hadirnya galian-galian C di lokasi sumber mata air. Oleh sebab itulah, ke depan dirinya akan memperketat lagi izin-izin terkait dengan penerbitan galian C.

Bahkan, lanjutnya, paradigma yang lahir di masyarakat seputaran galian C yakni beranggapan bahwa galian yang dibuat bukanlah galian C. Namun masyarakat mengira itu adalah pembukaan lahan baru untuk persawahan.

"Warga sekitar galian C juga mengira itu bukanlah kriteria dari galian C, namun warga kita terkadang beralasan hal itu untuk membuka lahan sawah atau lahan baru," tandasnya.

Kendati demikian, ia terus menerus mensosialisasikan dampak dari pencemaran yang diakibatkan dari tindakan-tindakan yang bisa mengurangi dari sumbet mata air tersebut.

Dengan melibatkan unsur Desa yang merupakan paling dekat dengan warga, tentu menurutnya itu adalah langkah awal untuk mengajarkan masyarakat tentang pentingnya fungsi sumber mata air bagi kehidupan di masa mendatang.

"Antara pembukaan lahan baru untuk persawahan dengan galian C nanti kita akan kroscek di lapangan, supaya warga kita faham perbedaanya. Tentunya kami tidak bisa lepas dari unsur Desa, Kecamatan dan sebagainya untuk menangani hal itu," tuturnya. (fgr)

×
Berita Terbaru Update