Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Lotim Lunasi ADD dan BHPRD 2020, Ini Syarat Pencairanya

Sunday, January 31, 2021 | January 31, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T20:46:04Z

Foto: H.M. Juaini Taopik, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Sekretaris Daerah, H.M. Juaini Taopik, belum lama ini mengatakan bahwa telah melunasi sisa pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2020.


Hal itu disampaikan Juaini Topik pada Kamis, 28 Januari 2021 lalu, saat ditemui wartawan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur pasca menghadiri rapat evaluasi anggaran 2020 bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan. 


Kata Pria yang akrab dipanggil kak Opik itu, sisa pembayaran ADD dan BHPRD untuk desa sebesar Rp. 9 M sudah mulai ditransfer pada hari itu juga ke rekening masing-masing Desa.


"Tadi kami sudah laporkan, untuk sisa ADD dan BHPRD, InsyaAllah hari ini sudah mulai kami transfer ke rekening Desa masing-masing," ujarnya waktu itu. 


Terhadap keterangan Sekda tersebut, pada hari itu juga, wartawan Media ini mencoba mengkonfirmasinya ke salah satu kepala Desa yang juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim, yakni Khaeri Fatulloh. 


Khaeri mengaku belum mengetahui informasi itu. Katanya, berdasarkan penjelasan yang diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dana tersebut memang sudah ada, tetapi harus menunggu RAPDes 2021.


"Belum tiang (bahasa lombok artinya saya -red) dapat informasinya ada dana yang telah ditransfer ke desa. Kemarin Dinas PMD telah menyampaikan bahwa dana BHPRD dan ADD tahun 2020 yang sempat tertunda dananya sudah ada, tinggal nunggu RAPDes 2021 masing-masing desa dulu dilaporkan ke PMD baru dananya ditransfer," Terangnya via Whatsapp.


Merasa mendapat informasi yang berbeda, Khaeri Fatulloh sedikit geram. Dia berharap Pemkab perlu satu suara dalam menyampaikan informasi ke publik agar tidak membingungkan. 


"kami harap Pemda satu bahasa dalam menyampaikannya ke teman-teman wartawan biar gak membingungkan," ketusnya. 


Kendati demikian, dia berharap, apa yang disampaikan Sekda bahwa ADD dan BHPRD sudah ditransfer ke masing-masing desa itu benar adanya, karena sudah beredar luas di media massa. 


"Moga saja benar, Besok senin saya suruh Bendahara ngecek ke Bank," pungkasnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lotim, Moh. Khairi, saat dihubungi secara terpisah pada Sabtu, 30 Januari 2021 kemarin, membenarkan bahwa ADD dan BHPRD tahun 2020 itu sudah ditransfer ke rekening Desa masing-masing, hanya saja, kata dia, pencairan baru bisa dilakukan setelah pemerintah Desa membuat RKPDes tahun 2021.


"Memang betul sudah ditransfer ke rekening masing-masing Desa, cuma syarat pencairannya kan dia menjadikan dulu RKPDesnya," kata Moh. Khairi kemarin. Sabtu, 30/01/2021.


Dia mengatakan, begitu RKPDes itu jadi dan sudah diperiksa oleh Inspektorat, barulah kemudian dana itu bisa dicairkan. "Ya tidak bisa dicairkan sebelum RKPDesnya diserahkan," tandasnya.


Mengenai jumlah Desa yang akan dibayar itu, Khairi mengaku tidak terlalu banyak, justeru lebih banyak yang sudah dibayarkan. 


"Lupa saya totalnya, tinggal sedikit, sudah banyak sih yang sudah cair di tahun 2020, cuma mereka yang agak telat meminta," jelasnya. 


Pasalnya, kata dia, di dalam sistem keuangan negara, setiap tanggal 15 Desember, kas akan ditutup. Karena itulah, desa yang mengajukan pencairan di atas tanggal 15 Desember, maka akan mengalami keterlambatan. 


"Begitu dia memasukkan permintaan di atas tanggal 15, ya harus tunda sampai tahun berikutnya," pungkas Khairi. (yns)

×
Berita Terbaru Update