Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Botol Tuak Diamankan Satresnarkoba Polres Lotim

Tuesday, January 12, 2021 | January 12, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T19:07:20Z


Lombok Timur, Selaparangnews. Com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras tradisional jenis tuak ukuran 1500 ML di Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra Lombok Timur. 

Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Lotim, IPTU. Lalu Jaharudin menjelaskan, pemilik Miras jenis tuak itu adalah seorang buruh tani perkebunan  inisial S (56) laki-laki asal Desa Songak. 

Lanjut Jaharudin, pelaku terjaring razia yang dilakukan oleh anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Satres Narkoba, Bripka Wahyudi Eriawan yang menindak lanjuti perintah Kapolres Lombok Timur, AKBP. Tunggul Sinatrio,  SIK. MH, pada Senin, 11 Januari 2021 siang tadi, sekitar pukul 14:15 Wita.

"Dalam kegiatan itu, tim berhasil mengamankan 320 botol air mineral ukuran 1,5 Liter berisi miras tradisional jenis tuak dan 1 unit kendaraan R4 jenis Toyota kijang nopol DK 1604 JJ di jalan raya Rumbuk - Selong saat pelaku S sedang melakukan pengangkutan dari Lombok Barat menuju Lombok Timur untuk dijual di wilayahnya," Paparnya melalui siaran tertulis. Senin, 11/01/2021.

Saat ini, lanjutnya,  barang bukti berupa 320 botol miras tradisonal jenis tuak ukuran 1,5 Liter beserta kendaraan jenis Kijang, dengan Nomor Polisi DK 1604 JJ itu diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

×
Berita Terbaru Update