Notification

×

Iklan

Iklan

Siap Jadi Supllier BPNT, Bumdes Darmasari Tunggu Surat Resmi Bupati Lotim

Friday, January 8, 2021 | January 08, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T07:27:20Z

Foto: Muksin, Kepala Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur saat ini sedang mempersiapkan Bumdes setempat menjadi Supllier pada Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau di kenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana kebijakan yang diinstruksikan oleh Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy, beberapa waktu yang lalu.

"Dengan ini, Bumdes Darmasari menyatakan kesiapannya untuk menjadi Supllier," ucap Muksin, Kepala Desa Darmasari kemarin, Kamis 26/01/2021 saat ditanya mengenai kesiapan Bumdes Darmasari menjadi Supllier BPNT.

Kendati demikian, Muksin mengakui bahwa sampai saat ini memang belum bisa merealisasikan keinginan Bumdes tersebut, lantaran belum adanya surat resmi dari Bupati yang ditujukan kepada seluruh Bumdes di Lotim.

Apalagi, kata Muksin, Pedoman Umum (Pedum) yang digunakan pada program BPNT masih yang lama. Artinya memang belum ada ketentuan tertulis Bumdes untuk menjadi supllier BPNT sampai dengan saat ini.

Sehingga, saat ini ia hanya bisa menunggu surat perintah resmi dari bupati Lotim tersebut. Pasalnya, instruksi Bupati Lotim beberapa waktu yang lalu hanya menggunakan lisan.

"Makanya kita tunggu regulasi yang jelas dari Pak Bupati, karena kemarin sifatnya hanya lisan saja. Kalau mengenai kesiapan, Bumdes kami siap jadi Supllier," tegasnya.

Di jelaskan olehnya bahwa Bumdes Darmasari sudah aktif dari dulu. Hal itu dibuktikan dengan bidang usaha-usaha yang bergerak di Bumdes tersebut, seperti di bidang peternakan, pemberian modal pengusaha kecil, dan pada bidang sembako.

"Omzet dari Bumdes kami sudah mendekatu setengah miliar (500 juta - red)," imbuhnya.

Adapun saat ini, kata Muksin antara pihaknya dengan Agen sekitar masih berkoordinasi antar satu dengan lainnya. Sehingga nantinya, ia berharap dengan kehadiran Bumdes menjadi supllier BPNT bisa mengakomodir produk lokal yang dihasilkan oleh masyarakat Desa Darmasari.

Meskipun nantinya jika terjadi resiko persoalan di kemudian hari, karena Bumdes terkesan akan mengambil alih Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lama dengan mengganti PKS yang baru, maka hal itu tidak terlalu menjadi persoalan yang besar bagi pihaknya.

"Kalau sudah ada surat resmi dari Pak Bupati sendiri, itu nantinya yang menjadi payung hukum kami," tutupnya. (fgr)

×
Berita Terbaru Update