Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Orang Terduga Penyalahguna Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Lotim

Saturday, February 13, 2021 | February 13, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T20:36:56Z

Foto: Dua orang terduga penyalahguna Narkoba jenis Sabu asal Selong, Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahguna Narkoba inisial ZA (36) lak-laki asal  Lingkungan Seruni, Kelurahan Selong, dan JAH (24) asal lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya.

 

Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas IPTU. Lalu. Jaharudin mengatakan bahwa keduanya diamankan pada Sabtu sore tadi, 13 Februari 2021 sekitar pukul 15.39 Wita di Gereneng Mulia, Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia.

 

Jaharudin melanjutkan, dari keduanya ditemukan 11 poket  kristal bening diduga sabu, 1 poket besar  kristal bening di duga sabu, 1/2 (setengah) butir Inex, 1 bungkus klip kosong, uang tunai sebesar Rp 5.075.000.00, 1 buah hp merk samsung warna putih, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam DR 2177 LU.

 

Berdasarkan laporan dari masyarakat, lanjutnya, ZA dan JAH diduga sering mengedarkan narkoba. Dan setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan info mengenai keberadaan mereka. Mendegar info itu, kata Jahar, unit 2 Satresnarkoba Polres Lotim yang di pimpin KBO IPDA Suhardi bergegas meluncur ke TKP  mengamankan terduga pelaku saat melintas di jalan Desa Sukamulia timur.

 

“Saat digeledah itulah ditemukan BB  di atas,” ujarnya. Sabtu, 13/02/2021.


Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap pelaku, kata Jahar, ialah melakukan test urine terhadap kedua orang itu di Laboratorium  Keseheatan RSUD  Raden Soedjono Selong, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana pelaku memperoleh BB tersebut dan melakukan pengembangan mengenai kemungkinan adanya pelaku lain.

 

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update