Notification

×

Iklan

Iklan

Gema Selaparang Kembali Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Terror Direktur Selaparang TV, Ini Kata Kasatreskrim

Tuesday, February 23, 2021 | February 23, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T20:27:46Z

Foto: M. Ahdar Arya Sutha (Tengah) Ketua Gema Selaparang

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com  -  Kasus pembakaran mobil dinas operasional dan satu unit sepeda motor milik Direktur Selaparang TV (Selvi) dinilai luput dari perhatian Aparat Penegak Hukum (APH). Penilaian itu dilontarkan oleh M. Ahdar Arya Sutha, Ketua Gerakan Masyarakat (Gema) Selaparang.

 

“Padahal aksi teror yang dialami oleh Lalu. Saparudin  yang merupakan Pembina Gema Selaparang itu sudah dilaporkan ke Polres Lombok Timur sejurus setelah aksi pembakaran itu terjadi. Tapi kenapa pihak APH terkesan tidak segera mengambil sikap mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya. Selasa, 23/02/2021.

 

Ahdar sapaan akrabnya, mengaku bahwa bersama rekan-rekannya di Gema Selaparang berkomitmen akan menuntut APH supaya bersikap tegas mengusut tuntas aksi  dugaan terror yang dialami Lalu Saparudin Aldi tepat pada malam peringatan HPN (Hari Pers Nasional) 2021 minggu lalu itu.

 

"Gema Selaparang akan terus mengawal kasus ini, dan kami bersepakat akan turun hearing ke pihak kepolisian untuk mendorong kasus ini diusut secara tuntas,"  ujarnya.

 

Lebih jauh Ahdar mengatakan, apabila kasus ini tidak bisa diungkap oleh pihak kepolisian maka masyarakat menganggap pihak kepolisian tidak memiliki kekuatan dalam menegakkan hukum.

 

Yang lebih dikhawatirkan menurut Ahdar, kejahatan teror akan terus tumbuh dan terbuka lebar di bumi Patuh Karya jika tidak ada sikap tegas dan gerak cepat dari aparat kepolisian.

 

Dan apabila kasus teror yang dialami Direktur Selvi itu tidak segera diungkap oleh pihak kepolisian serta  siapa dalang dibalik semuanya, lanjutnya, maka  Gema Selaparang akan melakukan aksi untuk menuntut  APH bertindak tegas agar kasus ini tidak menjadi bola liar di masyarakat.

 

“Jika kasus ini tidak bisa terselesaikan maka kejahatan teror akan terbuka lebar di bumi Patuh Karya ini," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Timur, AKP. Daniel Partogi Simangunsong, saat dikonfirmasi di ruangannya menjelaskan bahwa kasus tersebut tetap diatensi oleh Pihak Kepolisian. Hanya saja, kata dia, model kasusnya memang agak susah diungkap.

 

Karena itulah, dia meminta supaya masyarakat, terutama Gema Selaparang bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan pihaknya saat ini. Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, Pihak Kepolisian akan kembali memanggil para saksi untuk meminta keterangan lanjutan terhadap insiden pemkabaran Mobil Dinas dan Motor Pribadi milik Direktur Selaparang TV itu.

 

“Undangannya sudah saya tanda tangani,” ujarnya, seraya meminta supaya para saksi juga harus membantu APH dalam membongkar kasus tersebut dengan memberikan keterangan yang jelas supaya didalam mengungkap kasus itu APH tidak menerka-nerka dan menduga.

 

 “Ya bantu lah kami, karena dalam hal ini tidak bisa hanya APH saja yang berupaya mengungkapnya, seperti  misalnya punya masalah apa saja dengan orang, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update