Notification

×

Iklan

Iklan

Aplikasi Laporbup Lotim Minim Pengguna, Warga Sampaikan Aduan Lewat Medsos

Wednesday, March 24, 2021 | March 24, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T19:26:05Z

Foto: Ahmad Masfu, Kepala Dinas Kominfo Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Aplikasi Laporbup yang dilaunching oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandingan (Diskominfo) Kabupaten Lombok Timur satu  tahun lalu ternyata minim pengguna. Masyarakat lebih banyak menggunakan Media Sosial (Medsos) untuk menyalurkan keluhan dan Aspirasinya.


Sebagaimana dijelaskan Yuni, Kepala Seksi Monitoring Isu Publik pada Bidang Opini Diskominfo Lombok Timur bahwa masyarakat ebih banyak menggunakan Media Sosial dalam menyampaikan keluhannya kepada pemerintah.


Dia mengakui bahwa memang ada masyarakat yang mengadu melalui Aplikasi Laporbup tersebut, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.


"Untuk pengaduan melalui Laporbup itu bisa dilihat di aplikasinya langsung berapa jumlah Laporan yang masuk," ujarnya sembari memperlihatkan gawainya di mana di sana tercatat ada 77 orang yang sudah mengadukan laporan melalui aplikasi tersebut. Rabu, 24/03/2021.


Yuni mengatakan, ada beberapa pengaduan yang justeru ditemukan melalui Facebook, baik dengan cara ngetag maupun melalui inbok atau messenger yang kemudian disambungkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.


Seperti yang terjadi belum lama ini, kata Yuni, di mana salah satu warga Lombok Timur  mengeluhkan rumah tidak layak huni di medsos, tapi dengan  langsung ngetag akun Facebook Humas Pemerintah Provinsi.


"Saat itu, Humas Provinsi nelpon saya dan menceritakan soal keluhannya di Facebook itu, akhirnya saya langsung sambungkan ke Dinas Perkim," terangnya seraya menjelaskan bahwa menurut informasi yang didengar, katanya Dinas Perkim langsung turun menyurvei lokasi yang dilaporkan itu.


Ditambah Ahmad Masfu, Kepala Diskominfo Lotim bahwa minimnya pengguna Aplikasi Laporbup itu diduga karena belum banyak diketahui warga.


Padahal, kata dia, jika warga mengadukan keluhannya terkait pelayanan publik melalui aplikasi itu, maka kemungkinannya untuk ditindaklanjuti justeru lebih besar daripada mengeluh melalui wall atau beranda Facebook.


Meskipun demikian, lanjutnya, melalui apapun  warga menyampaikan aduannya terkait pelayanan publik di Lombok Timur, selama bisa terdeteksi atau terpantau maka pihaknya akan berupaya semampunya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.


Hanya saja, lanjut Masfu, jika aduan itu disampaikan melalui Facebook maka tidak selalu terdeteksi oleh Diskominfo. "Jadi selama kita bisa pantau itu misalnya kalau kebetulan dilihat, maka bisa ditindaklanjuti," ujarnya seraya berkata bahwa masyarakat Lombok Timur memang belum terlalu sadar dengan keberadaan aplikasi Laporbup tersebut.


Faktor lainnya sehingga Laporbup minim pengguna, karena Aplikasi yang dihajatkan sebagai instrumen masyarakat untuk menyampaikan aduannya mengenai pelayanan publik itu masih baru dan masih dalam tahap uji coba.


"Laporbup ini kan lanjutan dari Aplikasi yang dulunya bernama Sipepadu, tapi karena Aplikasi yang lama itu terganggu maka pemerintah menggantinya dengan Aplikasi Lapor itu, tapi untuk membedakannya dengan Daerah lain maka kita di Lombok Timur menambahkannya kata Bup," pungkasnya. (yns) 


×
Berita Terbaru Update