Notification

×

Iklan

Iklan

Korcam SPPG Pringgabaya Tegaskan Dapur Nurul Ilham Anggaraksa Telah Penuhi Seluruh Standar BGN

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T10:42:02Z

SPPG Nurul Ilham Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya

SELAPARANGNEWS.COM - Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pringgabaya sekaligus Kepala SPPG Yayasan Nurul Ilham Anggaraksa, Ahmad Pinda Sugiarto menegaskan bahwa dapur SPPG yang dikelolanya telah memenuhi seluruh persyaratan operasional sebagaimana diwajibkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait standar operasional dapur tersebut, termasuk sejumlah SPPG yang ada di Kecamatan Pringgabaya secara umum. 

Menurutnya, BGN secara konsisten melakukan pembenahan sistem melalui penerbitan petunjuk teknis (juknis), terakhir Juknis Nomor 401, yang mengatur secara rinci standar dapur SPPG, mulai dari sarana prasarana, alur pengolahan makanan, sanitasi, hingga kelengkapan administrasi dan sertifikasi.

“Untuk SPPG Nurul Ilham Anggaraksa, seluruh persyaratan yang diwajibkan BGN sudah terpenuhi. Baik dari sisi peralatan dapur, pembagian ruang, sistem pengolahan, hingga pengelolaan limbah,” tandasnya ditemui di SPPG Yayasan Nurul Ilham Anggaraksa. Kamis, (29/01/2026). 

Ia menyebutkan, dapur SPPG Nurul Ilham Anggaraksa yang mulai beroperasi sejak 20 Oktober 2025 telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di masing-masing ruangan tempat air diperlukan, seperti di tempat pencucian daging, sayur, bahkan untuk tempat pencucian ompreng dipasang beberapa IPAL. 

Hal itu dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa masing-masing tahapan pencucian ompreng tersebut benar-benar steril serta memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan dari BGN. 

Selain itu, lanjutnya, seluruh sertifikat yang diwajibkan, seperti Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, ISO, Chef dan sertifikat pendukung lainnya, telah dilengkapi oleh SPPG Nurul Ilham Anggaraksa.

Tidak hanya itu, sumber daya manusia yang terlibat juga dipastikan memenuhi standar. Seluruh karyawan telah dibekali pelatihan, menggunakan seragam kerja sesuai aturan, serta menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin setiap bulan.

Termasuk dalam proses penyembelihan hewan, katanya, dilakukan oleh orang yang sudah bersertifikat resmi, tempat penyembelihan pun dilakukan di luar area SPPG, setelah itu kemudian dagingnya dibersihkan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. 

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan makanan yang diproduksi benar-benar aman dan sehat bagi penerima manfaat. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada keluhan terkait kesehatan,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Pinda itu menjelaskan,untuk limbah, pihaknya bekerjasama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengangkutan setiap hari ke TPA, baik limbah di Ompreng you merupakan sisa makanan Penerima Manfaat maupun limbah bahan makanan saat melakukan persiapan. 

"Untuk limbah kami bekerjasama dengan masyarakat untuk melakukan pengangkutan ke TPA," ujarnya. 

Sebagai Koordinator SPPG Kecamatan Pringgabaya, Pinda menegaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian izin operasional dapur SPPG, khususnya terkait jumlah penerima manfaat.

“Kami tidak akan memberikan izin pelayanan dalam skala besar jika persyaratan belum terpenuhi. Ini bentuk tanggung jawab kami agar pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar dan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan SPPG di Pringgabaya dilakukan secara terbuka dan melibatkan koordinasi dengan pemerintah desa, aparat keamanan, serta BGN sebagai lembaga pembina. Pihaknya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi perbaikan berkelanjutan.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Selama itu untuk perbaikan dan penguatan layanan, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Yns) 
×
Berita Terbaru Update