Notification

×

Iklan

Iklan

100 Tahun NU: Teguh di Kultur, Tangguh di Struktur

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T12:48:48Z


Penulis: Jayadi | Ketua Lakpesdam PWNU NTB dan Akhmad Ramidi., M.A | Pengurus LPP PWNU NTB 



Sepekan lalu, melalui group whatshap Lembaga dan Badan Otonom di tingkat wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Barat, masing-masing pimpinan lembaga dan badan otonom dimention oleh sekretaris wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi NTB untuk membuat artikel atau tulisan lepas mengenai Nahdlatul Ulama. Permintaan tersebut kami sambut secara antusias, demi sukses dan lancarnya harlah NU ke-100 tahun versi masehi. 

Masing-masing artikel ini akan dikonsolidasi langsung melalui sekretaris wilayah untuk diterbitkan di media cetak dan online secara serentak pada tanggal 29-31 januari 2026. Atas permintaan tersebut, penulis membaca berbagai artikel dan buku terkait NU untuk menyesuaikan tema tulisan yang tepat, yang diharapkan sesuai dengan konteks keberadaan NU yang kini memasuki usia 100 tahun versi masehi dan 103 tahun versi hijriyah. Setelah merenungi kata demi kata, pada giliriannya, tema ini muncul dan semoga sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini.

Dalam ingatan kita sebagai kader NU, tentu menyimak dengan seksama terkait apa yang terjadi di tubuh PBNU baru-baru ini. Salah satunya, dinamika yang menyebabkan pemberhentian Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) berdasarkan hasil rapat harian Syuriyah, yang dipimpin langsung oleh Rais Aam KH. Miftachul Akhyar. Keputusan tersebut ditolak Gus Yahya, karena menganggap rapat harian Syuriyah tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan Ketua Umum, menurutnya hanya Muktamar yang bisa melakukan pemberhentian dirinya. Kondisi ini membuat ketegangan, dan memicu reaksi publik.

Namun, dinamika tersebut berujung dengan islah yang diprakarsai oleh para ulama, Kiai Khos dan Mustasyar PBNU, yang berlangsung di pesantren Lirboyo Kediri. Dalam hal ini melahirkan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah mengadakan muktamar ke 35 NU tahun 2026. Islah ini secara keselurahan mengakhiri ketegangan antara kepengurusan Gus Yahya dan Dewan Syuriyah dengan kembali ke jalan konstitusi organisasi. 

Sebagai kader NU, tentu kami menilai bahwa otoritas kultural NU (Ulama, Kiai dan pesantren) masih memiliki peran yang sangat kuat sebagai pengontrol, penjaga dan penyeimbang untuk memusatkan kembali ketika muncul kondisi yang menyebabkan kemudhoratan bagi NU. Konteks ini kemudian relevan dengan apa yang disampaikan oleh KH. Mutawakkil Alallah yang menyatakan bahwa “NU adalah organisasi yang tidak akan hancur karena yang mengurusi atau memiliki spiritual seperti para wali Allah.”

Lebih lanjut, ketika ada kondisi yang berpotensi merusak dan menghancurkan NU, maka akan senantiasa ada para Ulama dan Kiai yang akan menolong, menjaga dan memberi petunjuk, sehingga NU tetap dalam koridor utama sebagai organisasi keagamaan dan kemasayarakatan yang mengarus utamakan persatuan dan keutuhan Jam’iyah dan Jamaah dari sekadar kepentingan golongan dan kelompok. Penulis pun meyakini hal itu.

Di pihak lain, penekanan agar tidak terjadi perseteruan antara kedua belah pihak memang telah diingatkan oleh KH. Hasyim Asyari melalui mukadimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama yang berbunyi “Ini adalah jam’iyyah yang lurus, bersifat memperbaiki dan menyantuni. Ia manis terasa dimulut orang-orang yang baik dan bengkal di tenggorokan orang-orang yang tidak baik. Dalam hal ini hendaklah anda sekalian saling mengingatkan dengan kerjasama yang baik, dengan petunjuk yang memuaskan dan ajakan yang memikat serta hujjah yang tak terbantah”.

Karena dasar dan tujuan dibentuknya untuk memperbaiki dan menyantuni, maka keberadaan NU tidak boleh menjadi masalah bagi orang lain, apalagi itu disebabkan oleh para pengurusnya. Ketentuan inilah yang selanjutnya menjadi pegangan bagi warga NU sehingga tidak mudah berpecah belah sebagai bagian dari identitas kulturalnya.

Dalam konteks isu sosial-keagamaan hari ini, NU tetap memukau sebagai organisasi Islam terbesar dengan pengaruh yang luas. Secara struktur, NU terlihat kokoh dengan jaringan organisasi hingga akar rumput, elitenya memiliki akses kuat ke pusat kekuasaan, dan institusi-institusi formal berjalan aktif. Namun di saat yang sama, muncul kegelisahan bahwa antara kekuatan struktur dan denyut kultur NU kini tampak semakin berjarak sebagaimana contoh di atas.

Secara kultural, NU sejatinya masih hidup. Tradisi keagamaan masih berlangsung di kampung dan/atau dusun, dan pesantren tetap menjadi pusat otoritas moral, serta praktik Islam nusantara (tradisional) yang masih menjadi napas keseharian warga. Namun kultur ini sering berjalan secara organik-mandiri, sehingga nyaris tanpa ada keterhubungan langsung dengan arah dan keputusan struktural organisasi.

Di sisi lain, struktur NU bergerak cepat dalam ruang-ruang formal. Keterlibatan elite NU dalam politik, birokrasi, dan ekonomi nasional menunjukkan kapasitas struktural yang besar. NU tidak lagi dipandang sebagai aktor pinggiran, melainkan bagian dari pusat pengambilan keputusan. Dari sudut ini, struktur NU sedang berada pada puncak visibilitasnya.

Masalahnya bukan pada kuatnya struktur, melainkan pada jarak yang kian terasa dengan basis kultural. Banyak keputusan strategis terasa elitis dan minim komunikasi dengan warga di akar rumput, dan itu lahir dari lingkaran terbatas. Bahasa struktural kerap kali terdengar administratif dan politis, sementara bahasa kultural warga tetap sederhana dan berbasis nilai. 

Terkadang, situasi seperti ini menimbulkan paradoks. Di satu sisi, NU semakin berpengaruh secara nasional hingga internasional, di sisi lain, sebagian warga merasa NU semakin jauh dari kehidupan sehari-hari mereka. Loyalitas kultural memang masih kuat, tetapi keterlibatan emosional dan partisipatif mulai menunjukkan gejala penurunan, terutama jamaah diakar rumput dan di kalangan generasi muda.

Anak muda NU menjadi kelompok yang paling merasakan jarak ini. Mereka hidup di tengah budaya digital yang cair dan kritis, tetapi sering berhadapan dengan struktur yang hierarkis dan tertutup. Bukan berarti mereka menolak tradisi, melainkan mencari ruang baru untuk mengekspresikan nilai-nilai NU secara relevan dengan zamannya. Ketika ruang itu tidak tersedia, anak muda memilih berada di pinggiran atau bahkan di luar orbit struktural NU.

Dalam konteks kekinian, jarak antara struktur dan kultur ini menjadi semakin sensitif. Polarisasi politik dan pragmatisme kekuasaan membuat setiap langkah elite NU mudah dibaca secara politis. Ketika basis kultural tidak diajak berdialog, keputusan struktural beresiko kehilangan legitimasi moral yang selama ini menjadi kekuatan utama NU. 

Padahal dalam sejarah NU kekuatannya justru lahir dari kesatuan kultur dan struktur. Struktur berfungsi sebagai pelayan nilai, bukan pengendali arah secara sepihak. Kultur menjadi sumber etika dan batas moral bagi manuver struktural. Ketika relasi ini timpang, NU bukan hanya beresiko melemah secara internal, tetapi juga kehilangan posisi moral di ruang publik.

Tantangan NU ke depan bukan sekadar memperkuat struktur atau melestarikan tradisi, melainkan menjembatani kembali keduanya. Dibutuhkan elite struktural yang rendah hati dan komunikatif, serta mekanisme organisasi yang memperkuat kinerja pelayanan, pemberdayaan, membuka partisipasi nyata warga dan generasi muda. Regenerasi tidak cukup diucapkan, tetapi harus dirasakan.

NU abad kedua berada di persimpangan penting. Jika jarak antara struktur dan kultur dibiarkan, NU akan kuat secara organisasi tetapi rapuh secara sosial. Namun jika koherensi berhasil dirawat kembali, NU tidak hanya bertahan, tetapi tetap menjadi kekuatan moral, kultural, dan kebangsaan yang digdaya. Gus Yahya dalam banyak pidatonya menekankan koherensi itu. Dan koheren itu masih ditataran struktural, namun belum sampai menyentuh ke level kultural. 

Dalam tulisan Sofian Junaidi Anom pengurus LTN PBNU mengatakan bahwa kekuatan inti NU tidak terletak pada aset institusional yang dimiliki jam’iyah (organisasi), melainkan pada aset kultural yang hidup di tengah jamaah (komunitas). Kekuatan seperti karisma kiai, kemandirian pondok pesantren dan madrasah diniyah. Puluhan ribu pesantren dan madrasah yang menjadi tulang punggung NU, secara historis, adalah didirikan dan milik keluarga Kiai (dzuriyah) yang otonom. Mereka berafiliasi dengan NU, tetapi tidak dimiliki atau dikelola secara finansial oleh NU (struktur).

Dalam ekosistem yang berpusat pada figur Kiai dan pesantren inilah, denyut nadi kehidupan jamaah NU secara alamiah termanifestasi dalam berbagai kegiatan tradisi seperti haul, maulidan, manaqib, atau istighotsah. Kegiatan-kegiatan seperti ini masih ditemukan, hidup subur, yang didanai secara mandiri dan sukarela langsung dari jama’ah sebagai ekspresi khidmad (pengabdian) dan mahabbah (cinta).

Kultur yang Teguh dan Struktur yang tangguh, Modalitas Menyongsong Abad ke Dua

Nahdlatul Ulama bukanlah sekadar organisasi keagamaan. Di banyak tempat, ia telah menjelma menjadi denyut kehidupan sosial umat. Di Nusa Tenggara Barat, NU hidup bukan hanya di papan struktur kepengurusan, tetapi tumbuh dan bernafas dalam tradisi, aktivitas keagamaan, dan relasi sosial masyarakat dari Lombok hingga Sumbawa. 

Di daerah ini, NU bertumbuh di atas fondasi kultural yang kuat. Sosok Tuan Guru, pesantren, majelis taklim, hiziban, yasinan, istighotsah, tahlilan hingga tradisi maulidan bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan simbol sosial yang mengikat masyarakat. Inilah yang menjadikan NU di NTB dan di tempat lainnya memiliki akar yang dalam, akar yang membuatnya tahan dan tetap hidup terhadap guncangan zaman.

Namun, kultur yang kuat saja tidak cukup. Tantangan zaman menuntut NU untuk tidak hanya besar secara kultural, tetapi juga tangguh secara struktural. Di sinilah pentingnya sinergi antara kultur yang teguh dan struktur yang kokoh sebagai modalitas utama menuju NU yang digdaya diabad keduanya.

NU di NTB hidup dalam masyarakat yang religius dan komunal. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat rujukan moral dan sosial. Tuan Guru bukan sekadar pengajar agama, melainkan pemimpin kultural yang suaranya didengar, diikuti dan dipatuhi. Tradisi keagamaan ala Ahlussunnah wal Jama’ah telah menyatu dengan identitas masyarakat. Di sini, Islam tidak hadir dalam wajah yang kaku, tetapi ramah, membumi, dan tumbuh bersanding dengan budaya lokal. 

Inilah kekuatan kultural NU yang sesungguhnya, mampu menjaga tradisi tanpa kehilangan relevansi. Kultur ini membentuk loyalitas, militansi, dan rasa memiliki. Banyak warga NU mungkin tidak aktif dalam struktur, tetapi nilai-nilai NU hidup dalam keseharian mereka. Modal kultural seperti inilah yang tidak dimiliki oleh semua organisasi.

Namun, kekuatan kultural yang besar perlu diiringi dengan pengelolaan struktur yang matang. Struktur NU dari tingkat wilayah, cabang, ranting hingga anak ranting, harus mampu mengelola potensi besar tersebut secara modern, sistematis dan berkelanjutan. Di NTB, tantangan struktural NU cukup kompleks. Wilayah yang luas, kondisi geografis yang beragam, serta dinamika sosial yang terus berubah menuntut pengurus NU untuk adaptif dan profesional. Struktur tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi semata, tetapi harus berfungsi sebagai mesin penggerak organisasi.

Penguatan tata kelola, kaderisasi yang berjenjang, pemetaan potensi jamaah, hingga pemanfaatan teknologi informasi menjadi keniscayaan yang harus direspon. NU yang digdaya adalah NU yang mampu bekerja secara kolektif, terukur, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Tantangan terbesar NU hari ini bukanlah mempertahankan eksistensi, melainkan menjembatani jarak antara kultur dan struktur. Tidak jarang, kekuatan kultural berjalan sendiri, sementara struktur tertinggal atau justru tidak mampu mengelolanya. Kondisi inilah yang saat ini menjadi tantangan NU di abad keduanya. Di sinilah diperlukan kesadaran bersama bahwa struktur harus menghormati dan merawat kultur, sementara kultur perlu didukung dan diarahkan oleh struktur. 

Tuan Guru, pesantren, dan tokoh masyarakat perlu dirangkul secara aktif dalam pengambilan kebijakan organisasi. Sebaliknya, pengurus struktural harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional tanpa terjebak pada romantisme masa lalu.
NU digdaya bukan berarti NU yang dominan secara politik atau eksklusif secara sosial. NU digdaya adalah NU yang mampu menjadi perekat umat, penyangga kebangsaan, dan solusi bagi persoalan masyarakat. 

Di NTB, NU memiliki modal yang luar biasa: basis massa yang kuat, legitimasi kultural yang dalam, dan jaringan pesantren yang luas. Jika modal ini dikelola dengan struktur yang solid dan visi yang jelas, NU tidak hanya akan bertahan, tetapi melompat jauh ke depan.

Kultur yang teguh memberi NU jiwa, 
sementara struktur yang tangguh memberi NU arah. Ketika keduanya bersatu, NU di NTB tidak hanya menjadi pewaris tradisi, tetapi juga pelopor peradaban. Dari tanah seribu masjid ini, NU berpeluang besar menunjukkan bahwa kekuatan tradisi, jika dikelola dengan baik, mampu menjadi energi besar untuk masa depan umat dan bangsa.

Inilah dua modal yang hendak dipelihara NU memasuki abad kedua, modalitas ini adalah pondasi penyangga NU dalam mengarungi perjalanan kultural dan struktural di abad keduanya yang makin kompleks dan penuh tantangan, ditengah makin banyak yang julid akan kiprahnya dalam menjaga agama dan bangsa dari berbagai pengaruh buruk yang menghancurkan dan memecah belah.

NU sejak awal bukan sekadar organisasi struktural. Ia lahir dari rahim tradisi, tumbuh bersama masyarakat, dan hidup dalam praktik keagamaan sehari-hari. Tahlilan, yasinan, maulidan, hingga pengajian kampung menjadi ruang tempat NU dirawat tanpa spanduk dan baliho. Di sanalah legitimasi NU sesungguhnya dibangun melalui kepercayaan sosial dan kedekatan emosional warga.

Namun seiring membesarnya NU sebagai organisasi, struktur menjadi semakin kompleks. Jabatan, lembaga, dan posisi strategis membuat NU tak terelakkan bersentuhan dengan kekuasaan dan politik praktis. Di titik inilah tantangan elite struktural muncul. Ketika elite terlalu sibuk mengelola posisi dan akses kekuasaan, sementara jarak dengan basis kultural makin melebar, maka potensi disorientasi organisasi menjadi nyata.

Problem ini bukan soal keterlibatan politik semata, karena sejarah NU justru menunjukkan kecakapan berpolitik kebangsaan. Persoalannya adalah ketika struktur kehilangan kepekaan kultural. Bahasa elite yang elitis, keputusan yang minim dialog, dan orientasi jangka pendek berisiko mereduksi NU menjadi sekadar organisasi formal, bukan gerakan sosial keagamaan yang hadir dan melayani.

Dalam konteks politik mutakhir, tantangan ini semakin kompleks. Polarisasi politik, pragmatisme kekuasaan, dan kecenderungan instrumental terhadap ormas keagamaan menuntut NU bersikap cermat. Jika struktur terlalu larut dalam tarik-menarik kepentingan politik, sementara kultur di akar rumput tidak diajak bicara, maka kepercayaan sosial, modal terbesar NU bisa terkikis perlahan.

Disinilah pentingnya menjaga kesinambungan antara kultur dan struktur. Kultur memberi arah etik dan batas moral, sementara struktur menjadi alat pengorganisasian dan artikulasi kepentingan. Elite struktural NU dituntut bukan hanya cakap mengelola organisasi, tetapi juga mampu menjadi penerjemah aspirasi kultural warga nahdliyin.

NU akan tetap digdaya bukan karena besarnya struktur atau dekatnya dengan kekuasaan, melainkan karena kemampuannya menjaga kesetiaan pada basis kulturalnya. Struktur yang kuat tetapi tercerabut dari kultur hanya akan rapuh. Sebaliknya, kultur yang kokoh tanpa pengelolaan struktural yang bijak akan kehilangan daya jangkau.

Menjaga koherensi ini bukan pekerjaan sesaat, melainkan ikhtiar berkelanjutan. Ia menuntut kerendahan hati elite, keberanian membuka ruang regenerasi, serta kecermatan membaca politik tanpa kehilangan kompas moral. Jika modalitas ini dirawat dengan sungguh-sungguh, NU tidak hanya bertahan, tetapi terus menjadi kekuatan penyangga Islam Indonesia dan kehidupan kebangsaan.

Wallahua'lam Bishawab
Selamat Harlah Ke-100 NU Versi Masehi
×
Berita Terbaru Update