Notification

×

Iklan

Iklan

H. Pahrurrozi Klaim Bisa Kasuskan Semua Pendamping BPNT Kalau Mau

Sunday, March 21, 2021 | March 21, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T19:32:53Z

Foto: H.Pahrurrozi (tengah) salah satu supplier dalam program BPNT

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau yang dulu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lombok Timur nyaris tak pernah sepi dari persoalan.


Belum lama ini, sejumlah orang yang menjadi pemasok dalam program tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD  dan Dinas Sosial Lotim pada Rabu, 17 Maret 2021, di Kantor DPRD Lombok Timur.


Dalam kesempatan itu, salah satu pemasok item barang BPNT, H. Pahrurrozi mengklaim bisa mengkasuskan semua pendamping, karena menurutnya rata-rata dari mereka Ikut bermain di dalamnya.


"Pendamping ini, kalau kita mau kasuskan hampir semuanya masuk penjara, karena bermain semua, tetapi kami tidak mau mengkasuskan teman-teman pendamping, sehingga kami menahan diri," ujarnya saat itu.


Wartawan media ini sempat mempertegas kembali statemen H. Pahrurrozi tersebut dengan menghubunginya melalui telpon pada Kamis sore, 18 Maret 2021. Dia  mengatakan bahwa apa yang disampaikan di Kantor DPRD itu memang benar adanya bahwa rerata dari Pendamping bermain dalam program BPNT itu.


"Kalau saya mau jawab betul, memang betul, tapi kita lebih baik mendinginkan suasana untuk program BPNT ini, supaya tidak ada gejolak-gejolak lagi," ucapnya.


Hal itu dibeberkan oleh H. Pahrurrozi untuk menegaskan bahwa bukan keberadaan supplier yang membuat program itu ribut terus di Lombok Timur, tetapi karena adanya pendamping yang bermain di dalamnya.


Hal itu juga dipaparkan sebagai bentuk kritik terhadap Dinas Sosial yang terkesan abai dengan persoalan tersebut. Dia meminta supaya Dinas Sosial segera membereskannya supaya program BPNT itu bisa berjalan dengan lancar.


"Kalau Dinas mau serius menangani permasalahan yang ada di BPNT ini, ayo kita sama-sama selesaikan," ajaknya seraya menyimpulkan bahwa persoalan BPNT itu sebenarnya ada di Agen dan Pendamping bukan di supplier. Karena menurutnya, supplier hanya menerima pesanan dari agen tersebut.


H. Pahrurrozi juga mengusulkan bahwa cara untuk memperbaiki persoalan yang ada di BPNT, ialah dengan memberikan kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjadi agen karena hajatan besar dari program itu ialah untuk membantu KPM keluar dari lingkaran kemiskinan.


"Caranya bagaimana, agen E-Warong ini sesungguhnya bisa kita berikan kepada KPM-KPM ini, sejak lama kami usulkan bagaimana kalau KPM-KPM ini dijadikan sebagai agen E-Warong, karena hajat dari program ini sesungguhnya adalah KPM itu sendiri," ujarnya.


Tapi, kata dia, hal itu tidak pernah terrealisasi, sesehinga keuntungan dari program itu hanya berkutat pada Agen E-Warong tersebut. (yns)

×
Berita Terbaru Update