Notification

×

Iklan

Iklan

Kisruh Pembongkaran Jamban Guru Sekolah Satu Atap di Desa Puncak Jeringo Belum Temukan Solusi

Friday, March 26, 2021 | March 26, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T19:18:32Z

Foto: Bagian depan Jamban Guru Sekolah Satu Atap Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Lotim. 

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Persoalan Jamban Guru Sekolah Satu Atap yang dibongkar oleh pemborong belum lamai ini ternyata masih mengambang alias belum menemukan solusi.


Sebagaimana diceritakan Saddam Husein, selaku pemborong dalam proyek tersebut bahwa upaya untuk mengatasi persoalan itu hanya janji palsu, karena hingga saat ini, dia belum dipangil untuk mediasi dengan pihak sekolah guna menemukan solusi terhadap persoalan tersebut.


“Tidak serius, pihak yang berwenang terhadap itu malah santai saja bak kebal hukum,” ketusnya belum lama ini. Jum’at, 26/03/2021.


Katanya, Kepala UPT Dikbud Kecamatan Suela sekedar berjanji saja untuk mempertemukan mereka, tapi hingga saat ini pihak-pihak yang terkait tidak jua berani bertemu dengan dirinya.


“Saya selaku pengada bahan material dan tukang yang disuruh sekaligus merasa dirugikan dan dizolimi,” tegasnya. 


Padahal kata Saddam Husein, Konsultan Pembangunannya sudah mengatakan bahwa pembangunan jamban guru itu sudah selesai seratus persen, tapi mengapa pembayarannya tidak dilunasi. Apalagi Dikbud Lotim juga sudah mengatakan bahwa dana untuk pembangunan itu sudah dibayar lunas.


“Lantas kenapa hak seorang pengada material, tukang dan yang lainnya masih belum juga diberikan,” tandasnya.


Dia mempertanyakan bentuk  tanggung jawab dari pihak kepala sekolah dan ketua pembangunan  proyek itu. “Mereka itu benar-benar guru atau bukan, mana bentuk pertanggung jawabannya,” kata Sadam.


Saddam mengancam akan melanjutkan untuk membongkar material jamban yang sudah terpasang rapi itu jika tidak ada i'tikad baik dari pihak sekolah, bahkan dia mengancan akan segera mengadukannya ke pihak yang berwenang.


“Kalau begini kondisinya kita coba lanjutkan pembongkaran material yang terpasang sesuai besaran dana kita dan kita minta inspektorat atau BPK atau apalah namanya lembaga yang berwenang selaku APH untuk meninjau hal tersebut karena walaupun kami hanya seorang Pengada material dan Tukang tapi ini kami yakin sangat merugikan negara dengan ulah orang-orang  itu,” pungkasnya.


Kepala Bidang Pembinaan SMP Dikbud Lotim, Moh. Zulfan, saat dikonfirmasi terkait persoalan itu mengatakan bahwa masalah tersebut masih sedang dimediasi di tingkat bawah oleh UPT Dikbud Kecamatan setempat. “Kita masih menunggu hasilnya ini, karena kemarin kami minta pak kanit selesaikan,” ujarnya.


Sementara Kepala UPT Dikbud Kecamatan Suela, Lalu Jauhari Marjani, saat dihubungi terpisah melalui Whatsapp mengatakan bahwa persoalan itu masih sedang dalam proses mediasi antar kedua belah pihak. 


“Sedang dalam upaya mediasi kedua belah pihak, agar permasalahan segera tuntas, antara sekolah dan pihak ketiga pemborong) merasa saling memahami satu sama lain, saling menerima kelebihan dan kekurangannya,” pungkasnya. (SN)

×
Berita Terbaru Update