Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Terbatas Dengan OPD, Bupati Sukiman Singgung Soal Temuan BPK

Saturday, April 24, 2021 | April 24, 2021 WIB Last Updated 2021-04-23T19:39:21Z

Foto: Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy saat menggelar rapat terbatas dengan belasan OPD

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy  menggelar rapat terbatas dengan belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).


Rapat  terbatas yang berlangsung Jumat, 23 April 2021 kemarin di Ruang Rapat Bupati itu menyinggung soal temuan BPK atas laporan keuangan tahun 2020.


Katanya, ada 24 catatan temuan BPK yang  menurut Bupati kualitasnya sama dengan temuan tahun sebelumnya, yang mana, kata Bupati hal itu juga  telah  diklarifikasi oleh masing-masing OPD.


Bupati mengingatkan agar ke depan temuan-temuan serupa tidak terulang kembali. Dia juga meminta Inspektorat untuk mempelajari kembali seluruh temuan itu dan memberikan pemahaman kepada seluruh OPD.


Bupati Sukiman meminta kepada OPD yang tidak menjadi sampel tahun ini agar ditekankan sehingga tidak akan terulang temuan serupa. Sebab temuan-temuan tersebut sudah pula terjadi di tahun-tahun sebelumnya.


Bupati me-review 24 catatan yang menjadi temuan  BPK  tersebut, di antaranya adalah  penatausahaan retribusi pengendalian  menara telekomunikasi, kelebihan pembayaran intensif pajak dan retribusi, pengeloaan aset, laporan pengelolaan bansos, hingga kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta PAD yang terlambat disetorkan ke kas daerah. (SN) 

 

×
Berita Terbaru Update