![]() |
| Ir. H. Masyhur, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Pembangunan Kandang ayam modern berbasis teknologi milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur akhirnya dimulai dibangun. Persoalan terkait pemanfaatan lahan telah mendapatkan kejelasan, sehingga pembangunan dapat dilanjutkan.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lombok Timur, Masyhur mengatakan bahwa pembangunan kandang dengan anggaran Rp. 1 Miliar lebih tersebut akan dilaksanakan di lahan milik PD. Agro Selaparang Lenek, yang mana nantinya akan menjadi bagian dari pengembangan peternakan ayam dengan konsep modern dan berbasis teknologi.
Selain ayam, pihaknya juga mencanangkan untuk membangun kandang puyuh dengan kebutuhan lahan sekitar 15 Are. "Luas lahannya sekitar 15 are, karena di sanaada dua kandang, ada ayam dan ada puyuhnya," kata Masyhur kepada wartawan di kantornya. Selasa, (15/9).
Ia menjelaskan, pembangunan kandang tersebut mengalami penyesuaian akibat adanya sejumlah kebutuhan anggaran yang masih harus disesuaikan, salah satunya ialah penambahan kandang puyuh tersebut. "Makanya kita tunda pengadaannya, karena adanya penambahan kandang puyuh itu," katanya.
Sebelumnya, kata dia, kapasitas kandang direncanakan sekitar 2.200 ekor. Sementara rencana pengadaan ayam mencapai sekitar 4.800 ekor. Karena kapasitas kandang belum mencukupi, pengadaan ayam akan dilakukan secara bertahap.
“Kalau pengadaan ayam sekitar 4.800, makanya kita tunda pengadaannya sebagian. Sementara untuk ayam sekitar 2.200 sesuai dengan kondisi kandang yang ada,” jelasnya.
Untuk menambah kapasitas, Dinas Peternakan juga menyiapkan pembangunan kandang tambahan.
Masyhur mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut nantinya akan disesuaikan kembali dengan kebutuhan pengembangan peternakan. Sebagian anggaran yang tersedia juga akan diarahkan untuk penambahan fasilitas kandang.
Terkait pemanfaatan lahan, Ia memastikan aspek perizinan telah aman. Ia menjelaskan, lahan pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah, sedangkan penggunaan lahan milik masyarakat tetap membutuhkan izin.
“Kalau kaitannya dengan lahan pemerintah, itu boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah. Tapi kalau lahan masyarakat perlu adanya izin,” katanya.
Selain pembangunan fisik, Dinas Peternakan berharap pihak PD Agro Selaparang nantinya dapat meningkatkan kemampuan para karyawannya melalui pembelajaran dan studi banding ke daerah yang telah lebih dahulu mengembangkan peternakan modern.
Menurut Masyhur, hal tersebut penting agar pengelolaan peternakan setelah diserahterimakan kepada pihak Agro Selaparang dapat berjalan dengan baik.
Ia menargetkan seluruh pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan pada November 2026. Setelah selesai, fasilitas tersebut akan diserahterimakan kepada pihak Agro Selaparang untuk dikelola.
“Target pelaksanaannya November sudah selesai, dan setelah itu tinggal diserahterimakan ke pihak Agro untuk dikelola,” pungkasnya. (Yns)
