Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Dugaan Premanisme Oknum Pol PP, Ini Kata Sekda Lombok Timur

Friday, April 30, 2021 | April 30, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T18:03:05Z

Foto: Drs. H.M. Juaini Taofik, Sekretaris Daerah Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dugaan penganiayaan terhadap Wartawan Inside Lombok oleh salah satu oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur demikian santer diberitakan Media Massa, khususnya Media online.


Akibatnya, hampir semua organisasi wartawan angkat bicara, mengecam dan meminta supaya oknum tersebut diberikan sanksi berupa pemecatan. Bahkan, Kepala Daerah juga diminta tidak diam dan menutup mata dengan peristiwa tersebut.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur, Drs. H.M. Juaini Taofik angkat bicara. Melalui siaran tertulis Ia menyampaikan pernyataan sikap.


Berikut bunyi pernyataan sikap Sekretaris Daerah tersebut:


Saya Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur menyikapi insiden antara salah seorang  anggota Pol PP Lombok Timur dengan awak media pada hari Kamis, 29 April 2021, menyatakan sikap sebagai berikut :


1. Prihatin sekaligus memohon maaf kepada segenap Insan Pers bilkhusus sdr Deni Inside Lombok atas perlakuan yang kurang Humanis dari anggota Pol PP Lombok Timur tersebut.


2. Saya sudah mendirektif Kasat Pol PP untuk mengambil langkah- langkah Pembinaan sesuai norma disiplin anggota Pol PP.


3. Atas kejadian ini, Saya selaku Koordinator OPD di Pemkab Lombok Timur untuk introsepksi serta mengambil langkah- langkah perbaikan.


4. Terimakasih atas segala kritikan dari berbagai pihak dan Kami jadikan sebagai langkah- langkah pembinaan personil, khususnya dalam penegakan Prokes Covid yang Tegas namun Tetap Humanis.


Demikian pernyataan sikap resmi Saya selaku Sekda dan dari lubuk hati terdalam baik atas nama Institusi maupun Pribadi memohon maaf setulus2nya kepada Insan Pers.


Semoga Kolaborasi dan Sinergitas antara Kita dalam membangun daerah dan mencerdaskan bangsa khususnya di Lombok Timur tetap terjalin sebagaimana sebelum insiden ini.


Demikian, Billahitaufik Walhidayah, Wassalaamu 'alaikum WarahmatullaHI WabarakatuHU


Hormat,

Sekretaris Daerah (M.Juaini Taofik)


Sebagai tambahan, ada beberapa organisasi wartawan, Jurnalis dan Media yang memberi komentar atas peristiwa dugaan tindak kekerasan yang dialami M. Deni Zarwandi selaku Wartawan Media Online Inside Lombok tersebut, di anataranya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) dan Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur.


Sementara dari organisasi Media yang turut mengecam tragedi itu di antaranya adalah, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Media Independen Online (MIO) dan Media Online Indonesia (MOI).


Info terakhir yang dihimpun Media ini, puluhan advokat siap menjadi kuasa hukum wartawan M. Deni Zarwandi jika persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum. (yns)

×
Berita Terbaru Update