Notification

×

Iklan

Iklan

Destinasi Wisata Ditutup Sementara, Kapolsek Pringgabaya Gencarkan Sosialisasi

Wednesday, May 19, 2021 | May 19, 2021 WIB Last Updated 2021-05-18T16:58:23Z

Foto: AKP. Totok Suharyanto, SH. Kapolsek Pringgabaya dan Ahsanudin Parisi, Pengelola Pantai Pondok Kerakat


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Menyusul adanya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk menutup sementara tempat-tempat wisata di Lombok Timur, Kapolsek Kecamatan Pringgabaya, terus menggalakkan sosialisasi kepada para pengelola dan penggiat pariwisata di wilayah Kecamatan Pringgabaya agar menaati SE tersebut.


Kapolsek Pringgabaya, AKP. Totok Suharyanto, S.H., mengatakan sosialisasi itu digalakkan guna mengurangi potensi kerumunan warga saat lebaran ketupat atau setelah puasa sunnah bulan syawal tiba.


"Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran  Bapak Bupati terkait penutupan sementara tempat-tempat wisata yang dimulai dari tanggal 20 hingga 23 Mei mendatang," ujarnya, saat ditemui di Pantai Pondok Kerakat, pada Selasa sore kemarin, 18/05/2021.


Adapun sikap pengelola wisata dengan adanya edaran tersebut, lanjutnya, rata-rata menerima dan mengerti dengan kebijakan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di sejumlah tempat wisata yang ada di Kecamatan Pringgabaya, seperti di Pantai Pengayoman, Seruni Mumbul, Pantai Ketapang dan terakhir ialah di Pantai Pondok Kerakat.


"Kami sudah koordinasi dengan Muspika-Forkopimcam Pringgabaya, untuk sosialisasi di tempat-tempat wisata tersebut," terangnya.


Dia menambahkan bahwa pihaknya juga telah membuat undangan kepada para pelaku usaha untuk duduk bersama membahas hal itu. "Undangan mungkin sudah dilayangkan sama pak Camat, pertemuan besok hari Rabu di Kecamatan," ucapnya.


Dia berharap, untuk sementara ini masyarakat bersabar dulu untuk tidak ke tempat-tempat yang bisa menimbulkan kerumunan. Pasalnya, kata dia, penyebaran Covid-19 masih ada.


"Saya berharap masyarakat diam dulu untuk sementara ini supaya kita semua sehat dan selamat dari penyebaran virus corona ini," pungkasnya.


Sementara itu, salah satu pengelola Pantai Pondok Kerakat, Ahsanudin parisi mengaku bahwa pihaknya tidak keberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut selama ada pemberitahuan yang jelas bahwa itu dari Pemerintah.


"Saya kira kami semua di sini, terutama pedagang akan menerima jika memang ada himbauan dan pemberitahuan," tegasnya.


Apalagi, kata dia, hal itu untuk kebaikan bersama maka justru harusnya kebijakan tersebut didukung. "Kami pun tidak ada masalah karena ini untuk kebaikan kita bersama," tutupnya. (yns)


×
Berita Terbaru Update