Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Lotim Dukung Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Masbagik

Saturday, May 22, 2021 | May 22, 2021 WIB Last Updated 2021-05-22T14:13:12Z

 

Foto: Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Masbagik Hearing di Kantor DPRD Lombok Timur bersama Komisi II, Dinas Kesehatan dan Pihak RSUD Raden Soedjono Selong


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Sejumlah Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Pemerintah Desa se Kecamatan Masbagik mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk membangun Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Masbagik.


Sebagaimana ditegaskan Kepala Desa Masbagik Baru, Khairul Ihsan selaku ketua forum saat melakukan hearing di Kantor DPRD Lombok Timur pada Jum'at 21 Mei kemarin, bersama Dinas Kesehatan dan Pihak  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Soedjono Selong bahwa Kecamatan Masbagik memiliki jumlah penduduk yang sangat padat, dibandingkan beberapa kecamatan lain di Lombok Timur (Lotim). Sehingga perlu menjadi prioritas pembangunan Rumah Sakit Tipe D untuk mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


Jika tidak bisa jadi Rumah Sakit, lanjut Ihsan maka setidaknya Pemkab Lotim menjadikan Puskesmas yang ada di Kecamatan Masbagik dinaikkan menjadi Puskemas Plus.


“Permasalahannya ada pada pelayanan dasar kesehatan, itu menjadi soal yang paling vital di Masbagik, maka kami dari Forum Pemerintah Desa Kecamatan Masbagik mendesak Dinas Kesehatan menyampaikan ke Bupati untuk segera membangun Rumah Sakit,” ujarnya. Sabtu, 22/05/2021.


Menurutnya, sangat naif kalau Masbagik tidak diberikan peluang serta perhatian serius oleh pemerintah daerah. Apalagi, kata dia, rujukan perorangan ke RSUD Soedjono Selong tidak diperbolehkan lagi, dan dialihkan ke Rumah Sakit Lombok Timur yang ada di Kecamatan Labuhan Haji serta beberapa Rumah Sakit swasta di Lombok Timur.


"Ini tentu sangat memberatkan masyarakat kami yang ada di bawah. Meskipun masyarakat menggunakan BPJS tapi tetap saja mengeluarkan biaya yang lebih besar," sesalnya.


Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Lotim, Baidullah selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi tuntutan koalisi Pemerintah Desa Kecamatan Masbagik tersebut.


Bahkan, kata dia, jika bisa di setiap Kecamatan itu mempunyai Puskemas Plus dan Rumah Sakit masing-masing dengan pelayanan yang baik. Apalagi, kata dia, di tengah pandemi saat ini,  keberadaan fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat.


“Tentu ini tidak mudah, tapi harus menjadi komitmen bersama," ujarnya.


Kendati demikian, Baidullah menegaskan bahwa Komisi II berkomitmen untuk mengawal, serta menyuarakan kebutuhan masyarakat.


Apa yang disampaikan Baidullah tersebut didukung oleh H.L. Hasan Rahman, Ketua Komisi IV DPRD Lotim, di mana wilayah Kecamatan Masbagik juga merupakan daerah pemilihannya.


Hasan Rahman mengatakan, apa yang dihajatkan oleh Forum Pemerintah Kepala Desa Kecamatan Masbagik itu sebenarnya sudah disampaikan sejak dulu supaya Puskesmas yang ada di Masbagik dinaikkan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D.


Cuma kata dia, waktu itu lantaran belum adanya koordinasi dengan masyarakat dan juga Komisi II yang membidangi masalah kesehatan sehingga hal itu tidak jadi diteruskan. 


"Waktu itu sayakhawatir kalau nanti ketika sudah diputuskan naik status jadi Rumah Sakit Tipe D masyarakat malah menolak," ujarnya.


Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Pathurrahman mengaku tidak keberatan dengan tuntutan tersebut. Dirinya berjanji akan segera menyampaikan hal itu kepada Kepala Daerah.


"Saya akan segera menyampaikan hal itu kepada pimpinan, tapi tentu dengan kajian-kajian teknis yang memadai," pungkasnya. (yns)


×
Berita Terbaru Update