Notification

×

Iklan

Iklan

Pilkades Serentak di Lotim Masuk Tahap Pendaftaran Calon, Batasnya 10 Mei

Monday, May 3, 2021 | May 03, 2021 WIB Last Updated 2021-05-03T14:47:31Z

Foto: M. Khairi, Kepala Dinas PMD Lombok Timur (Doc.Selaparangnews.com) 

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar secara serentak di 29 Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur sudah masuk tahap pendaftaran calon.


Hal itu diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Timur, Moh. Khairi, saat ditanya mengenai progres Pilkades serentak tersebut kemarin, Minggu, 2 Mei 2021, di Kediaman Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi, Sj saat ikut menghadiri acara penyerahan Bingkisan kepada para petugas lapangan yang bekerja di Instansi Pemerintah Daerah. 


"Progres Pilkades serentak hingga sejauh ini sudah memasuki tahap pendaftaran calon, yang akan ditutup hingga 10 Mei," ujarnya. Senin, 03/05/2021.


Hingga saat ini, lanjut Khairi, berapa jumlah calon di masing-masing Desa belum bisa diketahui sebelum masa pendaftaran itu ditutup. Tapi, kata dia, sudah banyak Desa yang mengambil blangko pendaftaran di DPMD.


Terkait dana Pilkades yang sempat dikeluhkan beberapa Panitia sebelumnya, kata Khairi dipastikan sudah masuk ke rekening desa masing-masing. Karena semua Ketua panitia sudah menanda tangani Surat Perintah Membayar (SPM). 


"Kemarin semua ketua sudah menandatangani SPM, kalau sudah ditandatangani kan berarti bisa dipastikan kalau dananya masuk ke rekening desa," terangnya seraya menyebutkan jumlahnya yakni sekitar, Rp. 1,9 M.


Khairi mengatakan, untuk mensukseskan perhelatan pesta demokrasi Desa yang akan digelar nanti pada 28 Juli 2021 itu pihaknya terus turun berkeliling melakukan pendampingan, terutama bersama Kabag (Kepala Bagian -red) hukum.


"Bersama Kabag hukum gak bisa lepas kami, untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi," tambah Khairi sembari menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan dari para calon yang kalah.


Perlu diketahui, untuk jumlah calon kepala Desa yang boleh ikut bertarung di ajang Pilkades serentak ini, kata Khairi, maksimalnya berjumlah Lima orang calon.


Kalau lebih dari itu, lanjutnya, maka panitia akan memberlakukan sistem seleksi atau test supaya jumlah calon itu tetap Lima orang.


Dilihat dari jumlah blangko yang diambil masing-masing Desa, lanjutnya, kemungkinan Desa Kotaraja akan memberlakukan test tersebut mengingat jumlah blangko yang diambil panitia itu cukup banyak, yakni 17 buah.


"Kemungkinan Kotaraja, blangko yang diambil itu sampai 17," pungkasnya saat ditanya ada tidaknya Desa yang punya calon lebih dari Lima orang. (yns)

×
Berita Terbaru Update