Lombok Timur, Selaparangnews.com - Polsek Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, tak henti-hentinya memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat untuk mengindahkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten terkait penutupan sementara tempat-tempat wisata di Lombok Timur.
Pada Jum'at, 21 Mei kemarin, Kapolsek Pringgabaya, AKP. Totok Sunaryanto,SH. bersama jajarannya turun ke lapangan untuk memberikan permakluman kepada masyarakat bahwa objek wisata pantai Ketapang Pringgabaya ditutup sementara.
"Ini adalah kegiatan gabungan Polsek Pringgabaya bersama anggota Koramil, Brimob, Pol PP, Dishub dan Linmas Desa Pringgabaya untuk melakukan penyekatan jalan menuju pantai Ketapang," ujarnya. Sabtu, 22/05/2021.
Dia melanjutkan, sosialisasi dan penyekatan itu dilakukan di simpang empat Desa Pringgabaya guna memberikan himbauan kepada masyarakat yang hendak menuju objek wisata Pantai Tanjung menangis Dusun Ketapang.
Adapun yang dilakukan, kata dia, ialah melakukan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan himbauan kepada Masyarakat terkait Surat Edaran dari Bupati Lotim tentang obyek wisata di seluruh Lombok Timur yang ditutup sementara.
"Tentunya hal ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di tempat wisata yang mana dapat memicu terjadinya lonjakan Covid-19 di Kecamatan Pringgabaya," pungkasnya. (SN)