Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pelaku S alias Ejik tak bisa berkutik setelah jajaran Polsek Keruak, Lombok Timur membekuk pelaku di kediamannya Dusun Telaga Bagik, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak tanpa perlawanan.
Penangkapan pria berusia (39) tahun itu setelah terungkapnya informasi pelaku menawarkan kepada seseorang sebuah tabung gas 3 kg dengan harga jauh di bawah standar.
Kapolsek Keruak, Ipda Nurlana saat dihubungi wartawan menuturkan, penangkapan terhadap pelaku setelah Polsek Keruak menelusuri penjualan tabung gas yang diduga hasil curian. Sesuai laporan korban Parlian Agung Dewantara warga Dusun Lengaluh, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak - Lotim yang kehilangan sebanyak 9 buah tabung gas 3 kg miliknya.
"Tak sampai 24 jam pelaku kami bekuk dan mengamankan barang bukti 9 buah tabung gas hasil curiannya," ungkap Nurlana, Rabu, 05/05/2021.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pelaku ini sudah sering melakukan aksinya dengan sasaran gas tabung elpiji," ujarnya. (SN)