Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Buron, Akhirnya DPO Asal Lombok Tengah Berhasil Ditangkap Polisi

Saturday, July 10, 2021 | July 10, 2021 WIB Last Updated 2021-07-09T18:35:57Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Gabungan Puma Polda NTB dan Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil meringkus salah satu buronan asal Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, bernama DP.


Laki-laki yang baru berusia 21 tahun itu ditangkap  pada Jum'at, 9 Juli 2021 kemarin di rumahnya, di Dusun Gunung Buntak, Desa Bilelando.


Melalui siaran tertulis, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur, IPTU. Muhammad Fajri menyampaikan bahwa ada dua kasus yang dilakukan DP, pertama ialah pembegalan dan curanmor.


"Pembegalan dilakukan di Desa Mendana, Kecamatan Keruak, Lombok Timur sementara curanmor dilakukan di Desa Terara, Kecamatan Terara, Lombok Timur," tulisnya. Sabtu, 10/07/2021.


Dua peristiwa itu sudah masuk laporan polisi,  yang pertama ialah laporan No: LP/64/XI/YAN.2.5/2019/NTB/Res.Lotim/Sek.Keruak, tanggal 11 November 2019. Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Begal).


Sementara yang kedua adalah laporan polisi No:LP/B/06/VI/2021/SEK.SIKUR/RES.LOTIM/POLDA NTB, Tanggal 10 Juni 2021, Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor).

"DP juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO/ 02/XII/2019/Sek.Keruak, Tanggal 22 November 2019," sambungnya.


Adapun yang menjadi korban DP ialah M. Sayfil Azmi (17) Laki-laki, 17 Tahun, asal Gon Luek, Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak, Lotim dan Fatma Didi Sujarwadi (38), laki-laki yang merupakan anggota  Polri asal Desa Terara, Kecamatan Terara, Lombok Timur.


Dalam melakukan pembegalan, lanjutnya,  pelaku berjumlah 4 orang dengan modus membuntuti korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian setibanya di tempat sepi pelaku memberhentikan korban dan langsung menebas korbannya.


Setelah itu, pelaku mengambil paksa barang berharga korban berupa 1 Unit Hp dan 1 Unit sepeda Motor. Namun saat pelaku kabur korban menarik pelaku yang berada di atas kendaraan sehingga Hp pelaku terjatuh dan tertinggal di TKP.


Sementara dalam curanmor,  di mana awalnya mereka mengincar sepeda motor milik korban, di mana korbannya merupakan anggota Polri aktif.


Sepeda motor korban tersebut terparkir di Garasi halaman rumah. Dalam aksinya tersebut terekam CCTV Rumah korban, saat kejadian tersebut dompet korban berisi STNK dan beberapa surat berharga korban berada dalam jok bagasi motor.


Barang Bukti yang berhasil diamankan, di antaranya adalah 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan saat melakukan aksinya melakukan pembegalan di Keruak beserta 1 Unit Sepeda Motor milik korban dan 1 Buah Helm milik korban.


Bukti lainnya ialah, 2 Bilah parang milik pelaku yang digunakan melakukan pembegalan. 1 Buah Hp pelaku yang tertinggal di TKP pembegalan, Rekaman CCTV, Satu set baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, Dompet milik korban Berisi surat berharga, 3 Buh Konci Leter T, 10 Buah mata kunci Leter T dan 3 Buah STNK. 


Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah mengamankan 3 Orang Pelaku lain. Barang Bukti Berupa 1 Unit Sepeda Motor Korban saat ini masih dikuasai oleh Rekan pelaku yang masih Buron inisial JK.


"Satu orang rekan pelaku inisial JK masih dalam pengejaran Pelaku kerap melakukan aksi serupa dibeberapa wilayah di Lombok Timur," ujarnya.


Saat ini, lanjutnya, Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut. (SN)

×
Berita Terbaru Update