Notification

×

Iklan

Iklan

PMII Lotim Beri Rapor Merah Bagi Tiga Tahun Masa Kepemimpinan Sukiman-Rumaksi

Friday, October 1, 2021 | October 01, 2021 WIB Last Updated 2021-09-30T16:50:29Z

PMII Lombok Timur Demo di Depan Gerbang Kantor Bupati Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lombok Timur memberi rapor merah kepada pasangan Sukiman-Rumaksi di tiga tahun masa kepemimpinannya. 


Penjelasan mengenai Rapor Merah Pasangan Sukma itu diejawantahkan PMII Lombok Timur dalam bentuk aksi demontrasi di tiga titik yang berbeda, pertama di Simpang Empat BRI Selong, di Depan Kantor Kejaksaan Negeri dan di Depan Gerbang Kantor Bupati Lombok Timur, pada Kamis, 30 September 2021.


Ketua Umum PMII Cabang Lombok Timur, Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa ada sejumlah catatan yang diberikan PMII kepada Bupati dan Wakil Bupati  Lombok Timur di tiga tahun masa jabatannya ini, di antaranya adalah soal pengelolaan anggaran yang dinilai tidak teliti dan hati-hati. Sehingga, tegas Zakir, Kabupaten Lombok Timur di akhir tahun 2021 ini mengalami defisit anggaran. 


"Capaian kinerja Pemda yang tertuang dalam RPJMD juga tidak digarap secara maksimal, di samping mengalami defisit anggaran akibat dari banyaknya dana yang dikucurkan secara percuma untuk hal-hal yang tidak produktif," ketusnya. Kamis, 30/09/2021.


Ia mencontohkannya dengan anggaran yang digelontorkan Pemda kepada KNPI sebesar Rp. 500 juta, dan juga kepada Karang Taruna Kabupaten sebesar Rp. 200 juta.


Menurut Zakir, tidak seharusnya pemerintah daerah memberikan dana-dana dengan begitu saja jika belum jelas arah penggunaan dan peruntukannya.


KNPI misalnya, lanjut Zakir, kenapa Pemerintah Daerah bisa memberikannya dana padahal faktanya  kepengurusan KNPI Lombok Timur masih mengalami perpecahan alias Dualisme. 


"Bagaimana mereka mau membina OKP kalau mereka saja pecah," ketus Zakir.


Karena itu, atas nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Lombok Timur, Zakir dengan tegas meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menahan pencairan dana pembinaan OKP melalui KNPI untuk termin II, sebelum anggaran pada pencairan termin I bisa dipertanggungjawabkan.


Pasalnya, Zakir curiga, dana yang dicairkan pada termin I itu tidak digunakan sesuai untuk peruntukannya, melainkan digunakan oleh sekelompok orang saja. 


"Karena itu kita minta Kejaksaan memanggil kedua pengurus KNPI untuk memperjelas penggunaan anggaran itu, karena itu uang negara, bukan uang Dispora atau Bupati dan Wakil Bupati," cecarnya.


Yang juga disorot PMII terkait pengggunaan anggaran oleh Pemkab Lotim ialah anggaran sebesar Rp. 200 juta yang dikucurkan kepada Karang Taruna Kabupaten.


Zakir tidak habis pikir, mengapa Pemerintah Daerah, utamanya Dispora dengan mudahnya menggelontorkan dana sebesar itu di tengah keadaan keuangan daerah yang sedang melemah.


Padahal menurut Zakir, Karang Taruna Kabupaten  itu baru ada di Lombok Timur satu bulan yang lalu, belum memberikan apa-apa untuk Lombok Timur. "Sumbangsihnya apa coba untuk Daerah," tanya Zakir.


Kaitannya dengan itu juga, sambung Muzakkir, pihaknya mempertanyakan kejelasan dan tindak lanjut dari suntikan dana sebesar Rp. 1 Miliar yang dikucurkan Pemda untuk 20 BUMDes di Lombok Timur. 


"Kita juga minta Pemda untuk  memperjelas dana sebesar Rp. 1 M untuk BUMDes, bagaimana kelanjutannya," ujar Zakir. 


Zakir juga menjelaskan bahwa selain memberi warning terkait penggunaan anggaran, Pemda Lotim juga diminta untuk melunasi hutang politik Sukma yang selalu digaungkan dulu saat mencalonkan diri jadi kepala daerah. 


"Kami juga menagih janji-janji politik Sukma," ujarnya sembari mempertanyakan bahwa sampai sejauh ini, selama tiga tahun masa kepemimpinannya, apa yang telah dilakukan untuk Lombok Timur. (Yns)

×
Berita Terbaru Update