Pelaku pencurian Kotak Amal Masjid yang berhasil diamankan Tim Puma Polres Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian Kotak Amal Masjid Al Muhibbin yang ada di Lingkungan Lendang Bedurik, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, pada Selasa, 16 November 2021.
Melalui siaran tertulis, Kasatreskrim Polres Lombok Timur, IPTU Muhammad Fajri menyampaikan bahwa pelaku berinisial RE (22) asal Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong.
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 8:30 Wita, bersama-sama dengan warga," tulisnya. Selasa, 16/11/2021.
Adapun modus pelaku, lanjut Kasat, ialah dengan mencongkel Kotak Amal menggunakan obeng yang dibawa dari rumah.
"Aksi pelaku tersebut sebenarnya diam-diam diintip oleh warga karena resah dengan sering terjadinya aksi pencurian uang yang ada di Kotak Amal Masjid," ujarnya.
Dan saat pelaku melancarkan aksinya itu, lanjutnya, warga langsung menelpon petugas, sehingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, sambung Kasatreskrim, ialah berupaya 1 Buah Kotak Amal Masjid dan uang Tunai sebesar Rp. 839.000.
"Saat ini Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Yns)