![]() |
| Evakuasi Mayat Korban Nelayan yang hilang di perairan batu nampar selatan |
SELAPARANGNEWS.COM - Operasi pencarian terhadap Ramdhan (56), nelayan asal Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya membuahkan hasil. Ramdhan yang dilaporkan hilang sejak Senin (7/9/2026) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (9/9/2026) pagi.
Korban pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat sekitar pukul 06.45 WITA dalam posisi mengambang di sekitar lokasi kejadian.
Tim SAR gabungan yang berada di lokasi kemudian langsung mengevakuasi jenazah korban ke tepi pantai. Selanjutnya, jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga yang telah menunggu di lokasi.
Sebelumnya, Ramdhan dilaporkan berangkat melaut seorang diri pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di perairan Desa Batu Nampar Selatan. Namun, hingga sore hari korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Sekitar pukul 19.00 WITA, warga hanya menemukan sampan dan jaring milik korban di sekitar Gili Linus. Warga kemudian melakukan pencarian secara mandiri sebelum kejadian tersebut dilaporkan ke Pos SAR Kayangan pada Senin malam.
Tim Rescue Pos SAR Kayangan bersama potensi SAR kemudian diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
Koordinator Pos SAR Kayangan, M. Darwis, mewakili Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, mengatakan pencarian sempat terkendala jarak pandang dan minimnya penerangan pada Selasa (8/9/2026) dini hari.
Pencarian kemudian kembali dimaksimalkan sejak Selasa pagi hingga akhirnya korban ditemukan pada Rabu pagi.
“Pencarian kami lakukan dengan memperluas area penyisiran, baik di permukaan air menggunakan rubber boat dan perahu nelayan, maupun melalui penyelaman di sekitar lokasi kejadian bersama penyelam tradisional,” ujar M. Darwis.
Dalam operasi tersebut, sejumlah unsur SAR gabungan turut terlibat, di antaranya Tim Rescue Pos SAR Kayangan, Polairud Polda NTB, Polairud Polres Lombok Timur, Pos AL Lombok Timur, Damkarmat Lombok Timur, Unit SAR Lombok Timur, Polsek Jerowaru, serta masyarakat dan nelayan setempat. (SN)
