Notification

×

Iklan

Iklan

Pinjaman Pemkab Lotim di PT SMI Disetujui

Wednesday, December 29, 2021 | December 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T12:27:37Z

Proses penandatanganan MoU pinjaman dana antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Direktur PT SMI secara virtual

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Setelah melalui berbagai proses, akhirnya pinjaman Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) disetujui.

Penandatanganan pinjaman daerah sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi sebagai dampak covid-19 tersebut berlangsung secara virtual pada Rabu, 29 Desember 2021 antara Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy dengan Direktur PT. SMI Faaris Pranawa disaksikan Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, dan sejumlah OPD yang akan mengelola dana pinjaman tersebut, seperti Dinas PUPR dan RSUD dr. Raden Soedjono Selong.


Dalam sambutannya, Bupati Sukiman menjelaskan bahwa dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT SMI senilai Rp.155 M tersebut akan digunakan untuk membangun jalan, jembatan, irigasi yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.


"Dana itu  juga akan kita manfaatkan untuk melengkapi dan meningkatkan sarana prasarana RSUD dr. R. Soedjono Selong dalam member pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya dikutip dari laman Resmi Pemkab Lombok Timur. Rabu, 29/12/2021.


Sementara itu, Direktur PT. SMI, Faaris Pranawa berharap supaya dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menangani dampak pandemi demi pemulihan ekonomi.


Pihaknya akan memastikan pelaksanaan pinjaman melalui pemantauan termasuk dalam proses pembangunan selama tiga tahun ke depan.


"Dengan demikian pinjaman ini juga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ucapnya.


Faaris juga mengingatkan bahwa pinjaman melalui PT SMI menerapkan prinsip anti penyuapan. Ia pun berharap prinsip serupa dapat diterapkan di Lombok Timur.


Selain Lombok Timur, penandatangan Pinjaman PEN Daerah juga dilakukan PT SMI dengan 30 daerah lainnya di seluruh Indonesia. (SN) 

×
Berita Terbaru Update