Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bupati Lotim Minta Prokes Kembali Diperketat

Monday, February 7, 2022 | February 07, 2022 WIB Last Updated 2022-02-07T15:17:10Z

Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy saat memberikan penjelasen kepada seluruh Kepala Desa, Camat, pimpinan OPD, dan operator SIKS-NG Desa/ Kelurahan

Lombok Timur,Selaparangnews.com - Pengetatan kembali protokol kesehatan menjadi salah satu penekanan Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy.   


Pengetatan tersebut terkait meningkatnya kasus aktif covid-19 di Lombok Timur saat ini. Berdasarkan rilis Satgas Covid-19 saat ini terdapat 32 kasus aktif covid-19 dengan sebaran di 29 desa.


Bupati menjelaskan kepada seluruh Kepala Desa, Camat, pimpinan OPD, dan operator SIKS-NG Desa/ Kelurahan  berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) no. 7 tahun 2022 tanggal  31 Januari 2022  Lombok Timur dan 8 kabupaten/ kota di NTB masuk dalam PPKM level 1. 


"Di NTB, hanya Kabupaten Sumbawa yang berada di level dua," kata Bupati. Senin, 07/02/2022.


Terkait hal itu, Bupati mengingatkan pentingnya  testing, tracing, dan treatment (3T). Merujuk Inmendagri tersebut target testing Lombok Timur adalah 179 orang per hari. 


Bupati melihat jumlah tersebut dapat dilampaui karena Lombok Timur berhasil melakukan tes kepada 185 orang.  


Sementara itu Inmendagri nomor 08 tahun 2022, tanggal 4 Februari mengingatkan untuk mengaktifkan kembali Posko Penanganan Covid 19, termasuk posko utama di Pendopo. 


Bupati meminta agar pengawasan protokol kesehatan kembali diperketat, tentunya tetap mengedepankan rasa kemanusiaan.


Masih terkait penyebaran covid-19, kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bupati menyinggung surat edaran Mendikbud Ristek  nomor 2 tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022. 


Bupati meminta agar mengatur kembali pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen dari ruang. Tidak hanya sekolah, Bupati juga meminta pengetatan prokes di tempat ibadah.


Perhatian juga diberikan kepada masyarakat yang harus menjalani isolasi mandiri (isoman). Seperti pada pencegahan penyebaran covid-19 tahun 2020 lalu, Bupati meminta agar Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perdagangan dapat memfasilitasi kebutuhan pangan mereka seperti beras, telur, ikan kering, serta minyak goreng selama 10 hari. 


Sementara untuk lokasi, Bupati meminta mengaktifkan kembali lokasi yang sudah ada sebelumnya. (SN) 

×
Berita Terbaru Update