Notification

×

Iklan

Iklan

Keturunan TGH. Ali Batu Gelar Acara Tahunan, Kasus MQ Masuk Pembahasan

Sunday, February 20, 2022 | February 20, 2022 WIB Last Updated 2022-02-20T10:10:13Z

Acara Tahunan Musyawarah Besar Keturunan TGH. Alibatu, di Kediaman H. Rumayang, di Dusun Mandiq, Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com -   Keluarga Besar Keturunan TGH. Lalu Ali Batu Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur menggelar acara tahunan di Dusun Mandiq, Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, pada Sabtu, 19 Februari 2022 kemarin, di kediaman H. Rumayang.

Juru Bicara Keluarga Besar TGH. Ali Batu,  Lalu Wahyudi Alibatu., ST, mengatakan, acara tahunan berupa Musyawarah Besar tersebut dilaksanakan dengan agenda Nisab Derajat keturunan ke VI untuk lebih memperkokoh jalinan silaturahmi.

Selain itu, kata dia, Agenda yang dihadiri oleh para sesepuh Keluarga Besar seperti TGH. Rumayang, TGH. Satria Ilham, TGH. Masban Ali, TGH. Muh. Rais Kwangwae, Satriawan. SH, H. Muh. Guntur Halba dan Guru. Muhaji itu, juga membahas kelanjutan proses hukum tersangka MQ atas dugaan kasus penghinaan terhadap makam para leluhur di Pulau Lombok, termasuk makam TGH. Lalu Alibatu. 

"Terkait kasus MQ itu dibahas bersama tim 17 advokat, terutama mengenai bagaimana melengkapi data-data ke Kejaksaan guna proses hukum berjalan lancar," ungkapnya. Minggu, 20/02/2022.



Keluarga Besar TGH. Lalu Alibatu, kata dia, akan mengawal penuh kasus tersebut bersama tim yang terdiri dari belasan advokat tersebut sampai adanya putusan dari pengadilan. 

"Kami tidak mau ada konspirasi dalam proses hukum ini," tegasnya, seraya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melengkapi semua data sesuai validnya bukti untuk P-19 di Kejaksaan, supaya hukum bisa ditegakkan dengan azas keadilan dan keadaban.

Perlu diketahui bahwa MQ yang berprofesi sebagai penceramah dan pimpinan salah satu pondok di Lombok Timur itu ramai-ramai dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh sejumlah Ormas lantaran salah satu ceramahnya dianggap melecehkan makam para leluhur di pulau Lombok, salah satunya adalah makam TGH. Lalu Alibatu.

Informasi terakhir yang didapatkan terkait kasus itu, MQ sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB dan saat ini berkasnya akan segera dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

"Kami agendakan untuk segera dilimpahkan ke JPU, namun itu masih menunggu berkasnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, Rabu, 09 Februari 2022 lalu, dikutip dari Kicknews.today. (Yns)




×
Berita Terbaru Update