Notification

×

Iklan

Iklan

Mekanisme Penyaluran BPNT Berubah, POS Selong Baru Kantongi 48 Ribuan KPM di Lotim

Monday, February 21, 2022 | February 21, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T08:53:09Z

Gambar Ilustrasi

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Mekanisme Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini disebut Bantuan Sosial Program Sembako Tahun 2022 dari Kementerian Sosial RI mengalami perubahan. Penyalurannya tidak lagi melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti sebelumnya, melainkan melalui PT. Pos Indonesia.

Eksekutif Manajer PT. POS Indonesia Kantor Cabang Selong, Kabupaten Lombok Timur, Defri Maulana menyebutkan bahwa penyaluran Bansos Program Sembako oleh PT. POS Indonesia itu akan dilakukan per tiga bulan atau triwulan sekali dalam jangka waktu satu tahun, dengan besaran untuk masing-masing KPM sebanyak Rp. 200. 000 perbulan.


"Jadi sekali pencarian itu, masyarakat akan menerima sebesar Rp. 600 ribu," ujarnya dihubungi via telpon. Senin, 21/02/2022.


Ia menyebutkan, untuk penyaluran pada triwulan pertama ini, pihaknya diberikan target waktu dari 20 Februari hingga 05 Maret 2022 mendatang.


Hingga Jum'at kemarin, 18 Februari 2022, sambungnya, data KPM yang didroping Kemensos ke PT. POS Indonesia ialah sebanyak 7,7 juta KPM, di mana 48.470 di antaranya merupakan KPM Kabupaten Lombok Timur.


Ia mengaku belum tahu jumlah keseluruhan KPM Lombok Timur,  karena dropping data dari Kemensos dilakukan secara bertahap. "Tidak menutup kemungkinan nanti di tengah penyaluran dropping data dari Kemensos bertambah," imbuhnya.


Terkait dengan mekanisme penyaluran kepada KPM, kata Defri, ada tiga pola yang akan  digunakan, yakni diantar langsung oleh pihak POS kepada KPM,  atau KPM sendiri yang datang ke kantor POS terdekat, dan bisa juga melalui komunitas.


Tanggal 20 Februari kemarin, jelas Defri, pihaknya sudah melakukan uji prapenyaluran aplikasi yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan yang disebut PGC (POS Giro Cash).


Nantinya, kata dia, semua juru bayar yang akan melayani KPM saat menerima bantuan akan menggunakan aplikasi PGC tersebut.


Jadi, simpul Defri, setelah masing-masing KPM dapat pemberitahuan pembayaran dari pihak POS, KPM akan melakukan scan barcode di surat pemberitahuan itu, lalu melakukan Face Recognition (Pengenalan Wajah -red) yang datanya akan langsung terhubung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).


Setelah menerima bantuan, sambungnya, KPM akan difoto sambil memegang KTP dan Dana bantuan yang diterima. Perbedaannya dengan BST, lanjut Defri, PT. POS juga akan melakukan verifikasi terhadap KPM dengan melakukan geotagging dan memfoto kondisi rumah KPM yang bersangkutan. (Yns)

×
Berita Terbaru Update