Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Lotim Musnahkan 29,52 Gram Sabu dan Ribuan Botol Miras

Wednesday, August 10, 2022 | August 10, 2022 WIB Last Updated 2022-08-10T08:51:29Z

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ribuan Botol Minuman Keras Oleh Polres Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Timur melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan botol minuman keras bersama tokoh agama, tokoh masyarakat,  kejaksaan dan unsur lainnya di Mapolres Lombok Timur. Rabu, (10/08/2022). 

Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang sitaan yang berhasil diamankan petugas saat melakukan operasi di wilayah hukum Polres Lombok Timur. 

"Pada kesempatan hari ini, Polres Lombok Timur, khususnya Satresnarkoba akan melaksanakan pemusnahan barang sitaan kasus narkotika dan miras," ujarnya saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti tersebut. 

Adapun jumlah Narkotika jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan itu seberat 29,52 gram. Untuk Miras, kata Kapolres, itu didapatkan dari hasil razia tanggal 25 sampai 30 Juli 2022 bersama Satpol PP. 

"Kita gandeng pol PP karena seperti disampaikan oleh Bapak Bupati mengharapkan untuk miras ini betul-betul menjadi atensi," sambungnya sembari menyebutkan bahwa jenis miras yang akan dimusnahkan ialah Tuak sebanyak 80 botol ukuran1500 ML. 

Jenis Miras tradisional lainnya yang dimusnahkan ialah 47 botol Brem ukuran 1500 ML dan 40 botol ukuran 600 ML. "Ada juga Brem sebanyak 8 bungkus plastik dan 25 liter yang disimpan dalam ember," imbuhnya. 

Selain itu, lanjut Kapolres, turut dimusnahkan 2731 botol arak ukuran 600 ML dan 240 botol ukuran 1500 ML. "Kemudian juga ada lagi Miras jenis Anggur Merah Cap Orang Tua sebanyak 360 botol ukuran 630 ML," sambungnya.

"Untuk jenis narkotika atau sabu-sabu akan dimusnahkan dengan cara diblender," pungkasnya sembari menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dengan memberikan himbauan kepada warga seraya melakukan penertiban dan penegak hukum terhadap para pelaku. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update