Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah Properti Pantai Sunrise Land Lombok Labuhan Haji Dirusak, Pengelola Langsung Lapor Polisi

Wednesday, April 19, 2023 | April 19, 2023 WIB Last Updated 2023-04-19T15:22:50Z

Salah satu pos jaga di Pantai Sunrise Land Lombok yang dirusak oknum tidak bertanggungjawab

SELAPARANGNEWS.COM - Pengelola Pantai Sunrise Land Lombok (SLL) di Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji terpaksa menempuh jalur hukum terhadap para peraku pengerusakan properti yang ada di wilayah Pantai tersebut.


Ketua Pengelola SLL Qori' Bayyinaturrosyi mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Lombok Timur, Selasa sore kemarin, (18/04/2023). 



Ia mengatakan, pengerusakan itu dilakukan oleh tiga orang terhadap Pos Penjagaan dan Portal masuk Lokasi wisata di Taman Labuhan Haji, atau di Sunrise Land Lombok, pada Senin malam (17/4/2023), sekitar pukul 20.00 Wita. 



"Yang dirusak itu pos penjagaan masuk dan portal destinasi oleh tiga orang masing-masing inisial A, N, dan U. Tiga orang tersebut melakukan pengerusakan dengan dalih bahwa merekalah yang membuat pos tersebut," ucapnya lewat siaran tertulis yang diterima media ini. Rabu, (19/04/2023). 


Menurut Qori', klaim orang yang merusak itu tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, sebelumnya telah ada ganti rugi oleh pihak Dinas Pariwisata kepada mereka. "Selain merusak pos penjagaan dan portal masuk destinasi, mereka juga melakukan pengerusakan terhadap instalasi kabel listrik yang ada di areal destinasi," jelasnya. 


Sebenarnya, kata Qori, sebelum melakukan aksinya, salah satu pelaku inisial A menelpon untuk meminta izin mengambil kayu yang ada di pos tersebut. Namun, kata Qori', karena saat itu dirinya sedang tidak berada di lokasi mengarahkannya supaya berkoordinasi dengan penjaga yang piket malam itu. 


"Tetapi di luar dugaan, mereka malah melakukan pengerusakan," imbuhnya seraya mengatakan bahwa kerugian akibat pengerusakan itu ditaksir mencapai 10 juta rupiah.


Menurut Qori' para pelaku yang melakukan pengerusakan itu adalah orang-orang yang sejak dahulu melakukan berbagai sabotase dan intimidasi dengan berbagai cara terhadap para pengelola Pantai Sunrise Land Lombok. Bahkan, kata dia, pelaku sering melakukan pesta miras di lokasi yang merupakan aset pemda Lombok Timur tersebut. 


"Tujuan mereka adalah menciptakan suasana tidak kondusif di lokasi yang sekarang secara legalitas hukum di bawah pengelolaan pengelola wisata Sunrise Land Lombok," jelasnya. 


Berdasarkan musyawarah dengan seluruh pengelola dan dengan bukti-bukti yang ada, serta masukan dari beberapa pihak, kata dia, akhirnya pengelola memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke Polres Lombok Timur. 


Ia berharap, para pelaku yang sering menimbulkan keresahan di kawasan Labuhan Haji tersebut dapat ditindak dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga visi Sunrise Land Lombok yang ingin menjadi ruang publik teraman dan terbersih di NTB dapat terselenggara.


"Sungguh sangat sulit mengembangkan kepariwisataan bila masih ada oknum-oknum yang masih mengedepankan anarkisme dan menciptakan suasana tidak kondusif di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.(Yns) 

×
Berita Terbaru Update