Aksi Demontrasi ALPA dan LMND Lotim di Kantor Bupati Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Lombok Timur menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Lombok Timur, pada Kamis, 25 Juli 2024.
Aksi tersebut buntut dari peristiwa kematian salah satu warga Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel bernama Khaerul Wardi (7) yang diduga tidak mendapatkan pelayanan yang humanis saat dirujuk ke RSUD Selong oleh keluarganya.
Kepada Penjabat Sekda Lotim H. Hasni yang menemui mereka bersama salah satu Asisten Ahmad Masfu, Yusfa selaku Koordinator Umum Aksi menyebutkan bahwa pihaknya membawa dua buah tuntutan dalam aksi tersebut, pertama ialah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen pelayanan di RSUD Selong.
Bahkan, kata dia, pelayanan semua fasilitas kesehatan pemerintah yang ada di Kabupaten Lombok Timur, mulai dari tingkat Puskesmas perlu dievaluasi.
Tuntutan kedua yang disampaikan adalah meminta direktur RSUD Selong dr. Hasbi Santoso untuk menunaikan janjinya untuk mengundurkan diri seperti yang dikatakan lewat sejumlah media. Pasalnya, kata Yusfa, direktur RSUD Selong sudah mengakui kesalahan yang dibuat oleh jajarannya.
"Copot direktur RSUD Soedjono Selong sesuai dengan statementnya itu pak, karena dia sudah mengakui kesalahan itu pak, jadi kita minta pertanggungjawaban atas statementnya," kata Yusfa.
Sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Lombok Timur, Ia menantang Pj. Bupati untuk mewujudkan janji direktur RSUD Selong untuk mundur, yang dilontarkan lewat sejumlah media belum lama ini, jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan jajarannya dalam melayani masyarakat.
Terhadap dua tuntutan masa aksi, Pj. Sekda Lotim menjawab bahwa sudah merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas yang ada di Lotim, baik evaluasi yang dilakukan oleh internal dinas tersebut bersama inspektorat daerah maupun evaluasi oleh pihak eksternal seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Ia tidak menjawab secara detil bentuk evaluasi yang dilakukan terhadap pelayanan di RSUD Selong, apa yang disampaikan Hasni lebih merupakan evaluasi keuangan yang sebenarnya tidak ditanyakan oleh masa aksi.
Terkait tuntutan kedua, Hasni juga tidak memberi jawaban pasti apakah pemerintah daerah akan langsung mengambil kebijakan atau tidak. Pasalnya menurut dia, ada prosedur dalam mengangkat ataupun memberhentikan seorang pejabat.
Lagi pula dalam hemat Hasni, persoalan meninggalnya pasien di RSUD Selong yang dijadikan latar belakang untuk melakukan demonstrasi itu sudah diselesaikan oleh Pj. Bupati Lotim, dengan menghadiri Apel pagi di RSUD Selong yang kemudian besok harinya dilanjutkan dengan mempertemukan keluarga Pasien dengan pihak RSUD Selong di ruangannya.
Berdasarkan hasil pertemuan itu, kata Hasni, diketahui bahwa Pelayanan RSUD Selong terhadap pasien dimaksud sudah sesuai SOP. Dia mengklaim keluarga pasien sudah memaklumi kondisi di rumah sakit pada waktu itu sehingga pelayanan terhadap pasien dianggap sudah sesuai aturan.
Berdasarkan penelusuran media ini, keluarga Pasein tidak hadir dalam pertemuan tersebut, yang hadir di ruangan Pj. Bupati saat itu adalah Kepala Desa Kembang Kerang, Pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim, Kadis PMD, Kadis Kesehatan, Kadis Dukcapil, dan Jajaran Direksi RSUD Selong. Pertanyaannya adalah, siapa yang dimaksud sebagai Keluarga Pasien oleh Pj. Sekda?
Dan setelah pertemuan itupun, Kades Kembang Kerang Yahya Putra mengatakan bahwa pihak RSUD Selong telah mengakui kesalahannya dan bersedia memperbaikinya ke depan. “Dalam pertemuan tadi, mereka mengakui adanya kesalahan yang dilakukan oleh jajarannya,” kata Kades Kembang Kerang dikutip Lombokini.com pada Senin, 22 Juli 2024. (Yns)