![]() |
Terduga pelaku pengedar Sabu yang berhasil diamankan aparat kepolisian saat dilakukan penggrebekan |
SELAPARANGNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur menggerebek rumah seorang warga berinisial S di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 07.30 Wita. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 74,72 gram.
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur melalui Kasi Humas AKP. Nikolas Osman mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di wilayah Masbagik Utara.
“Tim Opsnal bergerak cepat setelah mendapat informasi sekitar pukul 05.00 Wita. Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja langsung memerintahkan Kanit II IPDA Syamsul Hadi bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKP Nikolas Osman lewat siaran tertulis. Selasa, (15/07/2025).
Sekitar pukul 07.30 Wita, tim melakukan penangkapan terhadap S. Saat penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti. Namun penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, tepatnya di kamar tidur, dan polisi berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga terkait tindak pidana narkotika.
“Dalam lemari kamar, ditemukan satu tas kecil warna hitam berisi satu plastik besar sabu, satu bungkus klip kosong, serta kotak permen yang berisi satu tabung kaca dan klip sedang berisi sabu. Selain itu ada juga dua skop plastik, gunting, korek api gas, dan satu HP Android,” paparnya.
Di halaman rumah, tepatnya dalam bekas meja, tim turut menemukan satu timbangan digital. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Satria FU yang diduga digunakan pelaku.
Berikut barang bukti yang diamankan:
1 plastik besar dan 1 klip sedang berisi sabu
3 bungkus klip kosong
1 timbangan digital
2 skop plastik
1 tabung kaca
1 gunting
1 korek api gas
1 tas kecil warna hitam
1 kotak permen Hapydent
1 HP Android Oppo
1 motor Satria FU
“Terduga bersama barang bukti sudah diamankan ke Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Kasi Humas melanjutkan, Pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi, melakukan interogasi terkait asal barang, tes urine, dan uji laboratorium terhadap barang bukti.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tutupnya. (Yns)