Notification

×

Iklan

Iklan

Puskesmas Batuyang Kembali Diterpa Isu Miring, Kapus Jelaskan Soal Aturan

Rabu, 02 Juli 2025 | Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T17:35:54Z

Gambar Ilustrasi Puskesmas Batuyang

SELAPARANGMEWS.COM - Setelah sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait pelayanan yang dinilai buruk oleh netizen, Puskesmas Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan. Bahkan masalah tersebut sempat digeret ke ranah hukum oleh para tenaga kesehatan Puskesmas Batuyang akibat adanya komentar-komentar yang tidak layak diucapkan. 

Penilaian miring terkait Puskesmas Batuyang kembali mencuat di Media Sosial, di mana salah satu netizen mengunggah keluhannya di Facebook terkait pelayanan yang dinilai kurang maksimal, khususnya berkaitan dengan proses administrasi pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Akun Facebook bernama Ku Tulus Mencintaimu itu menuturkan bahwa pada Minggu malam atau malam Senin lalu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 19:00 Wita, Ia membawa saudaranya berobat ke Puskesmas. Saat itu, kata dia, kondisi pasien emergensi sementara kepesertaan BPJS kesehatannya nonaktif.

Keesokan harinya, yaitu pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 14:00 Wita Ia ke MPP (Mall Pelayanan Publik) Selong untuk mengaktifkan BPJS pasien tersebut, tapi saat itu sistem sedang gangguan sehingga Dinas Kesehatan memintanya untuk mengonfirmasi petugas Puskesmas. 

Sekitar pukul 17.00 Wita, katanya, Ia dihubungi oleh pihak Dinas Kesehatan bahwa kartu BPJS Kesehatan pasien yang bersangkutan sudah aktif. 

Namun tiba-tiba tanpa ia ketahui, pada hari Selasa kemarin, 1 Juli 2025, saudaranya dipulangkan dan diminta untuk membayar biaya pelayanan. 

Ia merasa kecewa dengan perlakuan tersebut sehingga langsung mendatangi Puskesmas Batuyang untuk memperjelas masalahnya. 

Menurutnya, rakyat bisa semakin tertekan dengan penerapan aturan seperti itu. Lewat Postingan tersebut Ia menandai sejumlah pihak, termasuk akun Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan meminta supaya pemerintah daerah dan Wakil Rakyat segera turun tangan menyelesaikannya. 

Setelah ditelusuri, akun tersebut rupanya milik warga Desa Kerumut bernama Munir. Saat dikonfirmasi, Ia membenarkan apa yang diposting di akun Facebooknya. Namun karena mendapat banyak tekanan, akhirnya dengan terpaksa menghapus postingannya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Batuyang Lalu. Muhammad Ilmi mengatakan bahwa apa yang disampaikan Munir itu adalah miskomunikasi terkait peralihan tanggal 29 dan tanggal 30 Juni. 

Ia mengatakan, Munir datang ke Puskesmas Batuyang tanggal 29 Juni, bukan tanggal 30. Dan di tanggal 29 itu, dalam sistem Puskesmas, kepesertaan BPJS pasien belum aktif. Sementara Munir meminta supaya digratiskan sejak tanggal 29. "Jadi disana misnya itu," ujarnya dikonfirmasi terpisah lewat telpon. 

Ia mengaku tak bisa melakukan hal itu jika sudah terlanjur masuk di sistem. Karena keterangan yang termuat di sistem Puskesmas itu adalah pasien memiliki BPJS sejak tanggal 30 bukan tanggal 29.

Ia membenarkan telah bertemu langsung dengan Munir dan menjelaskan letak persoalannya sehingga pasien harus bayar untuk tanggal 29 tersebut. Namun, kata Kapus, Munir tetap bersikeras dengan pendiriannya. 

Karena itu, Ia sempat menawarkan supaya pembayaran yang dikeluarkan pasien itu diganti dengan uang pribadi, tapi katanya Munir menolak. Kepala Puskesmas yakin dengan keputusan tersebut, karena menurutnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di Puskesmas, kata dia, pasien emergency yang tidak memiliki BPJS diberikan waktu 1x24 jam untuk mengurus kepesertaan BPJS nya. Tapi, dalam kasus ini, BPJS pasien yang dibawa Munir melebihi batas waktunya, sehingga di dalam sistem komputer secara otomatis melakukan perekaman. 

"Nah jadi yang ditanggung BPJS itu sejak tanggal 30 sampai pasien pulang, sementara di tanggal 29 itu tidak ditanggung," pungkasnya. (Yns)
×
Berita Terbaru Update