Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Lombok Timur Minta Pembenahan Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 22 Juli 2025 | Juli 22, 2025 WIB Last Updated 2025-07-25T09:26:37Z

Wakil Bupati Lombok Timur H.M. Edwin Hadiwijaya saat membuka acara Sosialisasi SIMDA BMD Online Tahun 2025 di Rupatama 2 Kantor Bupati

SELAPARANGNEWS.COM - Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya meminta seluruh pejabat pengelola barang dan operator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk bersama-sama membenahi pencatatan dan penatausahaan barang milik daerah. 


Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi SIMDA BMD Online Tahun 2025 yang berlangsung di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (22/07/2025).


Menurut Wabup, salah satu persoalan utama dalam pengelolaan barang dan aset daerah adalah tidak berkelanjutannya dokumen administrasi akibat rotasi atau mutasi pegawai. 


Karena itu, ia menekankan perlunya kebijakan khusus terhadap jabatan strategis seperti pengelola barang atau aset agar kesinambungan data dan administrasi tetap terjaga.


“Harus ada perlakuan khusus terhadap jabatan-jabatan tertentu, supaya dokumen dan tanggung jawab tidak terputus begitu saja saat mutasi,” ujarnya.


Wabup juga menyoroti pentingnya penghapusan barang yang sudah tidak layak pakai agar tidak membebani biaya pemeliharaan dan pengelolaan aset daerah. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dari tata kelola aset yang akuntabel dan efisien.


Dalam arahannya, Wabup meminta para pengelola dan operator barang untuk disiplin dalam menyampaikan laporan sesuai tenggat waktu. 


Menurutnya, pelaporan yang tepat waktu akan memudahkan dalam mengidentifikasi persoalan dan menentukan solusi terbaik ke depan.


“Mari kita mulai memperbaiki administrasi barang milik daerah agar lebih tertib dan profesional,” pungkasnya.


Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pengelola dan operator barang dari semua OPD dan kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur. (SN) 

×
Berita Terbaru Update