Notification

×

Iklan

Iklan

Dukung BBPOM Tindak Kosmetik Berbahaya, KNPI Bakal Laporkan Merk Skincare Ini ke Polda NTB

Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T06:19:58Z


SELAPARANGNEWS.COM - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan komitmennya untuk melaporkan merek kosmetik NC Glow ke Polda NTB pada Senin, 11 Agustus 2025. 


Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram dalam menindak tegas produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.


Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD KNPI NTB Taufik Hidayat saat melakukan audiensi dengan BBPOM Mataram pada Kamis, 7 Agustus 2025. Audiensi tersebut berlangsung aktif dan diwarnai diskusi serius antara pihak KNPI dan BBPOM.


“Kami hadir memberikan dukungan moral atas keberanian BBPOM dalam menindak produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon dan merkuri,” ujar TaufiK lewat siaran tertulis yang diterima media ini. 


BBPOM Mataram sebelumnya telah merilis tiga produk dari merek NC Glow yang dipastikan mengandung zat berbahaya, yakni NC Glow Day Cream, NC Glow Facial Wash, NC Glow Night Cream Premium. 


Taufik menegaskan bahwa pihaknya mendesak BBPOM untuk segera melakukan penarikan dan pemusnahan terhadap ketiga produk tersebut guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.


“Produk ini sangat membahayakan masyarakat kita. Bahkan, minggu depan kami akan resmi melaporkan NC Glow ke Polda NTB agar ada penindakan hukum,” tambahnya.


KNPI NTB juga telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mengawal pelaporan ini. Taufik menyatakan pihaknya percaya kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini demi melindungi konsumen, khususnya kalangan perempuan dan remaja yang menjadi sasaran utama produk-produk kosmetik. (SN) 

×
Berita Terbaru Update