![]() |
Bupati Lombok Timur H. Haerul Wairisin saat menghadiri acara peluncuran kembali AMDK Asel di Kantor PT. Energi Selaparang |
SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur H. Haerul Wairisin menyentil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lantaran banyak lahan yang belum dibuatkan SPPT. Hal itu diungkapkan Bupati saat memberi sambutan di acara peluncuran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Asel di Kantor PT. Energi Selaparang, Rabu kemarin, 13 Agustus 2025.
Bupati mencontohkan dengan lahannya sendiri yang ada di wilayah Kecamatan Jerowaru. Hal itu diketahui Bupati ketika berkunjung ke sana beberapa waktu lalu, di mana tiba-tiba tim Opjar Kecamatan setempat melaporkan bahwa Ia belum bayar pajak.
Jumlah tunggakan Pajak yang belum dibayar waktu itu sebesar Rp. 4 juta. Bupati sendiri mengaku tidak tahu mengenai lahan tersebut karena kemungkinan itu diurus istrinya. Karena waktu itu sedang tidak membawa uang, Ia terpaksa meminta ajudannya untuk mencari pinjaman.
Ketika Ia bertanya kepada istrinya terkait SPPT lahannya yang lain, istrinya mengatakan bahwa petugas hanya memberikannya satu lembar saja, padahal, kata bupati, lahannya tersebar hampir di semua Kecamatan, bahkan di Kecamatan Jerowaru saja ada enam titik.
Hal itulah yang dimaksud oleh Bupati bahwa Bapenda tidak bekerja, yaitu karena Bapenda tidak menerbitkan SPPT terhadap lahan yang beralih kepemilikan. Bupati akan menganggap Bapenda bekerja apabila sudah banyak menerbitkan SPPT. "Jadi Kepala Bapenda belum bekerja kalau belum banyak SPPT yang dibuat," tegasnya.
Berdasarkan data BPK saja, lanjut pria yang akrab dipanggil H. Iron tersebut, jumlah pajak yang tidak tertagih di Lombok Timur mencapai Rp. 55 Miliar. Bupati menduga bahwa itu hanya lahan yang sudah memiliki SPPT saja,, karena tidak mungkin BPK mengetahui lahan yang belum memiliki SPPT namun sudah beralih kepemilikan.
Karena itu, ke depannya Bupati berencana untuk membentuk Tim Opjar yang khusus bekerja untuk menerbitkan SPPT. Dalam waktu dekat Bupati akan mengumpulkan OPD-OPD terkait untuk membahas hal tersebut.
Ia berencana memberdayakan semua tenaga honor yang masih ada dan belum memiliki tugas yang jelas di kantor tempatnya bekerja. Menurut Bupati, sumber-sumber pendapatan ini harus dikejar demi pembangunan dan masyarakat Lombok Timur.
Bupati mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat sangat senang dengan penerbitan SPPT tersebut. Meskipun Ia memberikan keringanan pajak bagi warga tidak mampu, namun, masyarakat yang dibuatkan SPPT itu justru sangat antusias untuk membayar pajak tersebut.
"Saya sudah katakan dengan lantang di Selaparang TV, bagi masyarakat yang punya SPPT tapi tidak mampu, bahkan beli beras saja tidak mampu, tidak usah bayar, gratis, nanti kita ganti dengan dana dari sumber lain," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyinggung gerakan-gerakan demontrasi di beberapa daerah terkait kenaikan pajak. Tapi menurutnya, apa yang dilakukan di Lombok Timur justru merupakan upaya untuk meminta kewajiban mereka yang mampu, terutama bagi para pengusaha-pengusaha luar yang ada di Lombok Timur.
Ia menyebutkan contohnya seperti para pengusaha asing yang ada di Sembalun dan beberapa kawasan wisata lainnya, termasuk juga di Ekas. Bupati menegaskan bahwa kewajiban pajak tersebut tidak ditekankan kepada masyarakat yang tidak mampu. Seperti katanya sebelumnya, jika tidak mampu maka sampaikan saja dan tidak perlu dibayar. (Yns)