Notification

×

Iklan

Iklan

IMM Endus Adanya Kelalaian Dalam Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur

Jumat, 12 September 2025 | September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T07:50:22Z

Ar Yandis, Ketua IMM Cabang Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lombok Timur menyoroti dugaan kelalaian dalam pendistribusian makanan bergizi gratis (MBG) yang menyebabkan salah seorang siswa SDN 3 Pancor, Kecamatan Selong, mengalami keracunan. 


Ketua PC IMM Lotim Ar Yandis menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) serta ahli gizi yang semestinya memastikan makanan sesuai dengan Standar Operasional Gizi (SOPG) sebelum didistribusikan.


“SPPI dan ahli gizi harus memastikan makanan aman. Jangan sampai makanan bergizi gratis berubah makna menjadi makanan berbahaya gratis. Ini jelas akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program MBG,” tegasnya kepada media ini lewat siaran tertulis. Jum'at, (12/09/2025). 


Ia mengingatkan bahwa negara telah menanggung biaya besar untuk program ini, termasuk gaji SPPI, ahli gizi, tenaga aslap, hingga sewa dapur yang mencapai Rp120 juta per bulan. Dengan beban anggaran tersebut, Yandis menilai SPPI dan ahli gizi wajib bertanggung jawab penuh.


“Kalau makanan tidak sesuai standar gizi nasional, SPPI dan ahli gizi berhak menolak. Mereka tidak boleh sekadar ikut arus bisnis,” tambahnya.


IMM Lotim juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah anggota legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan MBG di Lombok Timur. Menurut Yandis, hal itu memperkuat indikasi terjadinya tumpang tindih antara kepentingan politik dan bisnis sehingga menyulitkan pengawasan.


“Jaringan bisnis dan politik di balik program ini terlalu kuat. Kalau tidak diawasi ketat, bukan hanya soal keracunan, tapi juga rawan terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.


IMM Lotim menegaskan akan terus mengawal program MBG, bahkan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika kasus serupa kembali terjadi.


“Kalau ada lagi siswa yang keracunan, kami lewat Lembaga Hukum dan HAM IMM akan mengawal sampai proses hukum. Itu jelas termasuk tindak pidana kelalaian dan berpotensi ada indikasi korupsi,” tutupnya. (SN)

×
Berita Terbaru Update