![]() |
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menemui Massa Aksi Cipayung Plus di Gerbang Masuk Kantor Bupati |
SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta waktu satu minggu atau maksimal dua minggu untuk mencopot jabatan H. Ahyan sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu disampaikan Bupati saat menemui Kelompok Cipayung Plus Lombok Timur saat menggelar Aksi Jilid II di Kantor Bupati. Rabu, (03/09/2025).
"Apa yang menjadi tuntutan adik-adik selesai di tangan daya, paham!," kata Bupati sembari mengulang perkataannya bahwa tuntutan Massa Aksi akan selesai di tangannya sendiri.
Hanya saja, kata dia, hal itu tidak bisa dilakukan secara langsung saat itu juga, melainkan butuh proses lantaran adanya aturan yang harus dipenuhi. Paling tidak kasih kami waktu seminggu dua minggu, paling telat dua minggu," imbuhnya.
Bupati menilai bahwa apa yang dilakukan Massa Aksi merupakan gerakan yang positif sebagai elemen masyarakat yang memiliki kapasitas untuk memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah.
Bupati menyebutkan, pada aksi sebelumnya, Ia tidak bisa menemui Massa Aksi lantaran sedang berada di luar daerah. "Tadi pun saya telat keluar karena ada tamu," ucapnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Lombok Timur melakukan aksi demontrasi kedua di Kantor Bupati Lombok Timur.
Aksi tersebut merupakan reaksi kelompok Cipayung atas peristiwa pembagian nasi bungkus yang dilakukan pihak Sekretariat DPRD Lombok Timur pada Aksi pertama Senin 01 September 2025 lalu, di Kantor DPRD.
Salah satu orator menegaskan bahwa tindakan Sekretariat Dewan tersebut telah merendahkan harkat dan martabat organisasi. Apalagi hal itu diperparah dengan statement Sekretaris Dewan Lombok Timur H. Ahyan di media massa dengan mengatakan bahwa pemberian nasi tersebut agar Massa Aksi memiliki tenaga untuk berorasi.
Setelah selesai di Kantor Bupati, Massa Aksi bergerak ke Kantor DPRD Lombok Timur. Mereka sempat membakar ban di sana dan juga sempat terjadi aksi saling dorong dengan Barikade yang menjaga gerbang Kantor DPRD. Namun ketegangan itu segera mereda setelah Pimpinan DPRD Lombok Timur bersama sejumlah Ketua Fraksi hadir menemui Massa.
Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri berjanji akan segera berkomunikasi dengan Pihak Eksekutif terkait tuntutan pencopotan Sekretaris Dewan.
"Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, kalau sekedar rekomendasi dari DPRD saya kira tidak lama," ucapnya.
Sementara mengenai tuntutan lainnya seperti dukungan pengesahan RUU Perampasan Aset, Yusri mengatakan bahwa DPRD Lombok Timur sudah mengirim surat resmi ke DPR RI di mana bukti pengiriman berkas tersebut diperlihatkan kepada Massa Aksi. Setelah itu, Massa Aksi pun membubarkan diri dengan tertib dikawal pihak kepolisian dan TNI. (Yns)