![]() |
| Sekretaris Baznas Lombok Timur, Nurul Hadi |
SELAPARANGNEWS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur terus merealisasikan program Rumah Layak Huni (Mahyani) melalui kolaborasi dengan Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Program ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di Lombok Timur.
Sekretaris Baznas Lombok Timur, Nurul Hadi menyampaikan bahwa hingga tahun ini pelaksanaan program Mahyani berjalan dengan baik dan menunjukkan progres signifikan di sejumlah kecamatan.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama ini, program 25 paket Mahyani bersumber dari dana bagi hasil antara Baznas Provinsi NTB dan Baznas Kabupaten Lombok Timur, di mana masing-masing lima unit rumah telah rampung dibangun di Kecamatan Terara, Sikur, dan Masbagik.
Sementara itu, pembangunan rumah layak huni di Kecamatan Jerowaru masih dalam tahap penyelesaian, dan Kecamatan Sakra Timur ditargetkan tuntas sesuai tenggat waktu yang telah disepakati bersama Baznas RI pada tahun 2025.
“Kita pastikan semua pembangunan rumah layak huni tuntas sebelum akhir tahun 2025 ini,” jelas Nurul Hadi, Selasa (16/12/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk setiap unit rumah, Baznas mengalokasikan anggaran sebesar Rp.25 juta. Dana tersebut dikelola sepenuhnya oleh Baznas, mulai dari pembangunan pondasi hingga rumah siap dihuni.
Program Mahyani ini menyasar masyarakat kurang mampu yang memiliki kondisi rumah tidak layak huni dan membutuhkan renovasi berat maupun pembangunan ulang secara menyeluruh.
“Hingga saat ini, kami memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan program tersebut dan seluruh proses berjalan lancar,” ujarnya.
Selain kolaborasi dengan Baznas Provinsi NTB, Baznas Lombok Timur juga kembali melanjutkan program Mahyani dengan jumlah yang sama, yakni 25 unit rumah, yang bersumber dari dana zakat entitas Bank NTB Syariah.
Program pembangunan rumah layak huni tersebut mulai dilaksanakan di sejumlah kecamatan, di antaranya Terara, Pandan Wangi, Sambelia, Pringgasela, serta beberapa wilayah lainnya di Lombok Timur.
Melalui program Mahyani ini, Baznas Lombok Timur berharap dapat terus menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat mustahik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak langsung. (SN)
