![]() |
| Penyerahan SK PPPK Paro Waktu |
SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menekankan pentingnya disiplin dan loyalitas kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu yang baru menerima Surat Keputusan (SK). Penegasan tersebut disampaikan saat Penyerahan SK PPPK Paro Waktu di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur. Rabu, (31/12/2025).
Bupati menyebut momen penyerahan SK tersebut sebagai hari bersejarah karena menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga non-ASN.
“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah. Apa yang menjadi penantian saudara semua akhirnya terwujud. Namun ini bukan akhir, melainkan awal pengabdian karena sejak hari ini saudara resmi menjadi bagian dari negara,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu kini berbeda dibandingkan sebelumnya saat masih bernaung di sekolah, puskesmas, atau rumah sakit dengan sumber anggaran masing-masing.
“Sekarang saudara adalah milik negara. Gaji akan masuk melalui rekening daerah Lombok Timur, dan sejak SK ini diberikan maka gaji mulai berlaku sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa status paruh waktu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan karena paruh waktu lalu separuh melayani masyarakat. Tetap patuhi aturan dan berikan pelayanan secara maksimal,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Haerul Warisin juga memberikan harapan besar kepada para PPPK Paruh Waktu dengan memerintahkan Kepala BKPSDM Lombok Timur untuk mengusulkan peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Hari ini saudara terima SK, hari ini juga saya perintahkan Kepala BKPSDM untuk mengusulkan menjadi PPPK penuh waktu. Tidak ada yang mustahil di dunia ini selama kita berikhtiar,” katanya.
Bupati menambahkan bahwa kebutuhan aparatur di Lombok Timur masih cukup tinggi, terutama di sektor kesehatan.
RSUD Masbagik disebut masih memerlukan tambahan pegawai, begitu pula rencana peningkatan status Puskesmas Sikur menjadi rumah sakit yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia.
Sebagai bentuk apresiasi, Bupati juga menyerahkan hadiah kepada 10 PPPK Paruh Waktu yang akan memasuki masa pensiun, masing-masing sebesar Rp. 5 juta sebelum mereka mulai bertugas.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh penerima SK dapat meningkatkan etos kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bekerjalah lebih cepat, lebih baik, dan lebih disiplin. Layani masyarakat dengan senyum. Pahami tugas dan fungsi, serta tetap loyal kepada pimpinan di tempat kerja masing-masing,” pungkasnya. (Yns)
