Notification

×

Iklan

Iklan

Kampanye Krisis Iklim, WALHI NTB Desak Pemerintah Moratorium Izin dan Segera Lakukan Pemulihan

Jumat, 30 Januari 2026 | Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T08:17:43Z

Kampanye Krisis Iklim WALHI NTB di Eks Tambang Pasir Besi Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGMEWS.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Nusa Tenggara Barat  (NTB) menggelar kampanye Krisis Iklim dan lingkungan di kawasan eks tambang pasir besi PT. Anugerah Mitra Graha (AMG), Lombok Timur, pada Jumat, (30/01/2026). Aksi ini menjadi peringatan keras kepada pemerintah daerah bahwa krisis iklim dan kerusakan ekologis di NTB telah berada pada tahap mengkhawatirkan.
‎Direktur WALHI NTB Amri Nuryadin menegaskan, pihaknya memilih lokasi eks konsesi PT. AMG  karena izin perusahaan tersebut telah dicabut pasca terjerat skandal mega korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. 
‎Menurut Amri, kasus PT. AMG merupakan contoh nyata kegagalan model pembangunan yang masih berorientasi pada investasi rakus lahan, khususnya sektor pertambangan di NTB.  

“NTB hari ini masih menjadikan pertambangan sebagai proyeksi utama pembangunan. Padahal kita tahu dampaknya sangat destruktif terhadap kawasan pesisir, hutan, dan wilayah produksi pertanian,” tegasnya ditemui di Kawasan Eks Tambang di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya. 
‎Pihaknya mencatat, saat ini terdapat sekitar 718 izin usaha pertambangan (IUP) di NTB, baik logam maupun non-logam. Ia menilai, aktivitas tersebut telah menghancurkan kawasan-kawasan esensial, mulai dari pesisir hingga lahan pertanian produktif. 

Selain pertambangan, WALHI juga menyoroti investasi besar lain yang dinilai rakus lahan, seperti proyek pariwisata dan proyek strategis nasional, termasuk kawasan Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah. 
‎Tak hanya pertambangan legal, WALHI juga mengungkap maraknya illegal logging, illegal mining, serta tambang ilegal di berbagai wilayah NTB, termasuk Lombok Timur. Lemahnya penegakan hukum disebut menjadi faktor utama terus berulangnya kerusakan lingkungan.
‎Amri menegaskan bahwa sejak 2023 hingga 2025 telah terjadi sedikitnya 518 kali bencana ekologi di NTB. Namun, rangkaian bencana tersebut dinilai belum menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi arah kebijakan pembangunan.
‎“Bencana ekologis ini berulang dan semakin meluas. Ini bukti bahwa NTB sudah berada dalam kondisi darurat iklim,” ujarnya.
‎Sebagai langkah pemulihan, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melakukan review total terhadap seluruh proyeksi pembangunan di NTB. Selain itu, pemerintah desa diminta diberi akses dan anggaran yang memadai dalam proses pemulihan lingkungan, mengingat desa dan komunitas lokal adalah pihak yang paling terdampak langsung oleh kerusakan ekologi.
‎WALHI NTB, kata dia, juga mendorong penerapan moratorium izin tambang, evaluasi seluruh tambang yang masih beroperasi, serta penegakan hukum, termasuk gugatan perdata terhadap pelaku perusakan lingkungan. Penerbitan izin baru, terutama untuk tambang pasir besi, diminta dihentikan.
‎Terkait wacana tambang rakyat dan koperasi tambang, WALHI NTB mempertanyakan manfaat riilnya bagi masyarakat. Menurutnya, rencana penetapan puluhan titik tambang rakyat justru berpotensi menambah wilayah rentan bencana ekologi baru.
‎“Darurat iklim sudah nyata di NTB. Pemerintah harus berhenti menerbitkan izin baru dan segera melakukan pemulihan lingkungan. Pulihkan NTB sekarang,” singkatnya. 

Panel Pakar Gema Alam NTB sebagai bagian dari jejaring WALHI, Azizah Gazali menambahkan, krisis ekologi di NTB sangat dirasakan oleh perempuan dan anak. Menurutnya, merekalah yang selama ini paling terdampak dari aktivitas tersebut, namun kerap diabaikan oleh negara dan pemerintah daerah.
‎“Gema Alam NTB sangat concern melihat dampak kerusakan lingkungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Walhi yang menempatkan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan dalam krisis ekologis,” ujarnya.
‎Azizah menilai, praktik pertambangan yang dilakukan secara masif hampir tidak pernah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama bagi perempuan. Ia menyebut, jika pertambangan dilakukan dengan pendekatan berbasis masyarakat, memanfaatkan kearifan lokal seperti awik-awik, serta menghormati tata kelola lokal, maka dampaknya justru bisa memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan.
‎Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Berdasarkan riset dan pemantauan Gema Alam di sejumlah wilayah tambang, termasuk di kawasan Kuta, ditemukan berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kekerasan ekonomi.
‎“Kerusakan lingkungan akibat pertambangan berimplikasi langsung pada meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan asumsi, tetapi temuan lapangan dari kerja-kerja riset kami,” tegasnya.
‎Karena itu, Azizah menekankan pentingnya pelibatan perempuan dan anak dalam setiap proses pemulihan (recovery) pasca-pertambangan. Menurutnya, perempuan dan anak harus memiliki ruang suara dan didengar dalam pengambilan keputusan, meskipun tantangan utamanya adalah masih kuatnya hambatan sosial dan budaya yang membuat perempuan sulit mengungkapkan persoalan yang mereka alami.
‎Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi Walhi dan organisasi masyarakat sipil untuk mendorong pendidikan kritis dan membangun kesadaran masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak yang selama ini tidak memiliki akses terhadap ruang partisipasi.
‎Azizah juga menyoroti dampak ekonomi dari aktivitas pertambangan terhadap perempuan. Hilangnya mata pencaharian di sektor pertanian dan sumber daya alam lainnya, menurutnya, memicu kemiskinan struktural yang berdampak berlapis, mulai dari penurunan kesehatan hingga meningkatnya konflik dan kekerasan di dalam rumah tangga.
‎“Kemiskinan yang terjadi bukan karena kemalasan masyarakat, melainkan kemiskinan struktural akibat sistem pembangunan yang tidak adil. Perempuan menjadi kelompok yang paling tertinggal dibandingkan laki-laki,” jelasnya.
‎Lebih lanjut, Azizah menjelaskan bahwa perhatian Walhi terhadap isu perempuan dan anak berangkat dari kesadaran bahwa perempuan memiliki kedekatan langsung dengan lingkungan. Peran domestik yang selama ini dilekatkan pada perempuan membuat mereka sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya alam, sehingga ketika lingkungan rusak, perempuan menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.
‎“Perempuan sangat dekat dengan lingkungan, tetapi justru paling tertinggal ketika bicara tentang kebijakan dan pengelolaan lingkungan. Inilah ketimpangan yang terus kami suarakan,” pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update