![]() |
| Ketua Umum PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan setelah menyerahkan laporan ke Pihak Kepolisian |
SELAPARANGNEWS.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lombok Timur secara resmi melaporkan dugaan tindakan premanisme dan kekerasan ke Polres Lotim yang dialami salah satu kadernya saat ikut dalam aksi demonstrasi bersama Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) di Kantor Bupati, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Ketua Umum PMII Lombok Timur Yogi Setiawan mengatakan laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk solidaritas organisasi terhadap kader PMII bernama Haerul Paridi yang diduga menjadi korban kekerasan fisik saat menyampaikan aspirasi di ruang publik.
“Secara resmi kami dari PMII melalui Polres Lombok Timur telah memasukkan laporan terkait dugaan kekerasan, kriminalisasi, dan tindakan lain yang dialami sahabat kami. Ini bentuk solidaritas kami terhadap kader yang dianiaya saat aksi kemarin,” ujarnya kepada wartawan, usai menggelar aksi damai di Mapolres dan Kantor Bupati. Rabu, (21/1/2026).
Yogi menjelaskan, dalam laporan tersebut pihaknya melampirkan sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis dan dokumentasi visual. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga mengalami penjambakan dan pencekikan.
“Ada bukti yang kami sertakan, termasuk foto-foto luka. Di situ terlihat adanya penjambakan dan pencekikan yang dialami sahabat kami,” jelasnya.
PMII menduga pelaku kekerasan bukan bagian dari aparat penegak hukum. Pasalnya, orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut tidak mengenakan seragam maupun identitas resmi apa pun.
“Yang bersangkutan tidak menggunakan seragam dan tidak menunjukkan identitas. Sehingga kami menduga kuat itu adalah oknum preman, dan kehadirannya kami nilai tidak organik dalam peristiwa tersebut,” tegasnya.
Akibat kejadian itu, kata dia, Haerul Paridi mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan tangan, serta harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis.
“Korban mengalami luka lebam di area wajah dan tangan. Saat ini kondisinya sudah cukup baik, namun masih dirawat dan tentu mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut,” katanya.
Yogi juga menyinggung beredarnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan korban dikerubungi aparat sebelum terjadinya dugaan kekerasan. Meski demikian, PMII menegaskan tidak secara spesifik menuduh satu pihak tertentu.
“Kami sampaikan dalam laporan, apabila yang terlibat adalah aparat penegak hukum, silakan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal. Namun jika pelaku berasal dari luar unsur aparat, maka harus diproses menggunakan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pelaporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum melakukan investigasi lanjutan secara serius dan transparan.
“Pelaporan ini bukan simbolis. Kami menginginkan tindak lanjut yang konkret sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya aktor di balik peristiwa tersebut, Yogi menyebut pihaknya menduga tindakan kekerasan itu tidak terjadi secara spontan.
“Berdasarkan temuan-temuan kami, ada dugaan tindakan ini tidak organik. Tidak mungkin seseorang yang tidak memiliki kepentingan bertindak sebrutal itu. Kami menduga ada oknum yang mengendalikan, bahkan mengarah pada dugaan keterlibatan oknum kekuasaan,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Lotim AKP. Nikolas Osman membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa Laporan tersebut diterima Satreskrim Polres Lotim.
"Mereka tadi serahkan langsung kepada Reskrim saat orasi di gerbang Polres," pungkasnya. (Yns)
